Camat Kodi Utara Minta Kades Segera Melunasi Pajak Tahun 2021

Foto: Camat Kodi Utara Minta Kades dan Segera Melunasi Pajak Tahun 2021. (Tenge)

Kodi Utara (matarajawali.id)- Camat Kodi Utara Heribertus D. Hakalolu, meminta kepada Kepala Desa (Kades) melunasi Pajak Tahun 2021. Jumat 08/10/2021

Camat Kodi Utara Heribertus D. Hakalolu, S.sos, menjelaskan sesuai hasil rapat evaluasi di ditingkat Kabupaten (Kamis 07/10/2021) terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 11 Kecamatan se-Kabupaten SBD Kodi Utara merupakan urutan paling rendah angka PBB dan baru mencapai diangka 39%, atau sekitar Rp.90,000,000 juta rupiah yang disetor, sedangkan 10 Kecamatan lainnya telah lunas.

“Selama ini, bendahara yang melakukan penagihan sudah maksimal melakukan tugasnya, hanya hasilnya yang tidak maksimal,”kata Heribertus.

Akhirnya, diperintahkan oleh Bupati SBD, bahwa ada laporan dimana Kecamatan Kodi Utara paling rendah penyetoran PBB, akhirnya saya ambil alih dan bersama Tim kami turun dilapangan selama dua hari.

“Dihari pertama awal bulan Oktober 2021, kami dari kecamatan turun langsung dilapangan untuk melakukan penagihan PBB sekitar pukul 09.00 WITA (pagi) sampai pada pukul 10.00 WIB (malam).

Hal yang sama dihari kedua turun dilapangan untuk melakukan penagihan sekitar pukul 09.00 WITA (pagi) sampai dengan pukul 09.00 (malam). Dari 2 hari itu, kami mendapatkan sekitar Rp.36,000,000 juta rupiah. Dari situ progres pajaknya naik mendekati 40% walaupun tidak memuaskan.

“Kita harapkan untuk Minggu kedepannya sudah lebih dari 50% dan Minggu berikutnya semoga sudah banyak Desa-desa yang menyetor dan melunasi PBB.Dari 21 Desa di Kecamatan Kodi Utara, baru bebepa Desa yang lunas PBB nya,” paparnya

Pertama, Desa Limbu Kembe, Desa Nangga Mutu, Desa Wailabubur, Desa Waitaru dan Desa Magho Linyo. Sedangkan Desa-desa yang lain, masih cicil sedangkan yang lain belum sama sekali cicil, dimana Desa Homba Karipit, Desa Waiholo, Desa Noha dan Desa Homba Pare.

“Kami pihak Kecamatan
berharap, semoga tidak ada aparat Desa yang sudah melakukan penagihan dan mendapatkan uangnya tetapi tidak disetor, jika ada aparat Desa yang demikian, itu merupakan pelanggaran berat seharusnya. Dan pajak disetor 1×24 jam tetapi jika ada aparat Desa yang pake tahan, kita akan tindak tegas,”tegasnya.

Dan pihak kecamatan Kodi Utara dikasih kesempatan selama satu Minggu, dan Minggu berikut Tim dari kabupaten yang akan turun sendiri dan back up kami ditingkat Kecamatan.

Adapun Desa yang paling besar PBB nya, Desa Hameli Ate, Rp. 56,717,530 juta, Desa Bukambero Rp. 38,649,696 juta rupiah, Desa Bili Cenge Rp.32,855,500 juta rupiah, Desa Kendu Wella Rp.27,637,605, Desa Wee Wella Rp.20,162,162 juta rupiah, Desa Kori Rp.20,473,268 juta rupiah. Dan Desa-Desa ini masih cicil dan belum sampai 50%, sebenarnya batas tanggal 30 September 2021 sudah harus melunasi semua, tetapi karena belum lunas maka di kenakan denda 2% total dari jumlah pajak.

Sekalipun Kepala Desa bersangkutan misalkan sudah habis tarik pajak dari masyarakat dan uang itu ada ditangan Kades dan bum disetorkan dan sudah lewat dari 30 September, maka tetap dikenakan denda 2% itu resiko karena pengendapan uang. Dan Kodi Utara ada 14 Desa yang dikenakan denda 2%.

Lebih lanjut, Dirinya menegaskan khusus PJ Kepala Desa agar tetap bekerja dengan prinsip dan tunjukkan kualitas, sehingga menjadi contoh bagi PJ Kades yang lain, karena sesuai pengamatan kami rata-rata progres dibawah standar dan tidak maksimal mereka bekerja.

“Bagi Kades yang lain, juga tidak memuaskan apa yang mereka lakukan, apakah karena terlalu sibuk atau ada persoalan lain, misalkan Kades takut ketemu masyarakat sehingga tidak turun melakukan penagihan PBB atau karena tidak transparan dengan masyarakat sebelumya, dan ini keadaan yang tidak kondusif atau tidak nyaman waktu penagihan PBB dilapangan.

Iaberharap pengertian baik dari
Kades-Kades, baik itu yang belum sama sekali setor maupun yang sudah cicil terkait pajak PBB, agar secepatnya melunasi PBB. Dan mulai saat ini, kami kasih tenggang waktu selama 2.

“Satu Minggu pertama kami akan turun rutin dilapangan untuk melakukan penagihan dan Minggu berikut kami akan minta bantuan dari Tim terpadu Kabupaten untuk turun penagihan,” tegasnya

Jurnalis~”Rovyn Tenge”

BAGIKAN