Korban Sesalkan Kinerja PT. Mandiri Jaya Melakukan Rekrutmen Tenaga Kerja Tanpa Persetujuan

Foto: Korban Sesalkan Kinerja PT. Mandiri Jaya Melakukan Rekrutmen Tenaga Kerja Tanpa Persetujuan. (Ist)

Tambolaka (matarajawali.id)-PT. Mandiri Jaya sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja keluar daerah, diduga masih ilegal. Dikarenakan perusahaan tersebut merekrut tenaga atau pekerja rumah tangga, secara diam-diam tanpa seizin suami dan keluarga.

Diketahui, PT. Mandiri Jaya Selalu beralamat di RG. Cendrawasih Nomor. 48, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Hal itu diungkapkan oleh suamiĀ  Yohanes Ate, perusahaan tersebut telah merekrut istrinya berinisial (AIM) tanpa seizinnya, termasuk kedua keluarga.

Menurutnya, hal itu pun terkuak setelah ia mencari istrinya dimana-mana. Karena sudah sekitar dua Minggu menghilang dari rumah. Bahkan sampe-sampe dirinya mendapatkan musibah kecelakaan dari sepeda motor akibat kurang konsentrasi,” ucapnya dengan nada terharu.

Ia juga mengaku, gara-gara hal tersebut, ia mendapatkan ancaman atau tuntut balik dari pihak keluarga istrinya. Hingga kini dia kehilangan arah atas peristiwa itu.

Ia juga menjelaskan kronologis singkat dari awal hingga saat ini, bahwa pada saat istrinya direkrut diam-diam dan dikirim oleh PT. Mandiri Jaya Selalu ke Jambi.

“Syarat administrasi rekrutmen dari perusahaan tersebut, hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat vaksin ketiga, dari itu sudah bisa langsung diberangkatkan ke Jambi, tanpa melalui proses administrasi lainnya. Bahkan rekrutmen pun tidak melalui Penunjukan Langsung (PL) lapangan yang dibentuk oleh perusahaan di Kabupaten SBD,”jelasnya.

Didalam perjalanan setelah masalah ini terkuak, malah pihak manajemen perusahaan yang ada di Jambi yang namanya belum diperoleh matarajawali.id, namun diketahui biasa disapa”Cece” yang saat ini sedang berada di Jambi.

“Dan meminta untuk membuat surat berita acara kesepakatan sebagai suami yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000, dan mengirimnya melalui via WhatsApp miliknya,”terang Yohanes.

Serta menjanjikan uang sebesar Rp.1.500,000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Namun Yohanes mengaku, saya tidak menerima suruhannya,”tambahnya.

Ia bersama keluarga besar, berharap terhadap PT. Mandiri Jaya Selalu, agar bertanggung jawab dan segera dipulangkan istri dan keluarga mereka yang saat ini berada di Jambi.

Jika tidak, kami pihak keluarga tidak akan tinggal diam dan mengambil sikap tegas dengan menuntut PT. Mandiri Jaya Selalu serta dalang daripada peristiwa ini,”tegas keluarga.

Terkait masalah biaya besar untuk dipulangkan ke Pulau Sumba, kami atas nama keluarga, minta tolong kirim lewat Kota Surabaya saja, karena disana keluarga kami ada menunggu,”pesan keluarga.

Pihaknya juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melalui Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (SBD), lembaga DPRD SBD serta lembaga terkait, agar ditelusuri status dan kejelasan dari perusahaan-perusahaan yang masuk di daerah ini sebagai penyalur tenaga kerja ke luar daerah, terutama status dari PT. Mandiri Jaya Selalu asal Jambi ini. Karena kalau tidak, akan semakin meresahkan masyarakat dan rumah tangga keluarga,”harap keluarga.

Hingga berita ini di publish, matarajawali.id masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari PT. Maju Jaya Selalu. Dan upaya yang dilakukan hingga saat ini belum direspon.

Jurnalis~”Rovyn Tenge”

BAGIKAN