Kodi Utara (matarajawali.id)- Panitia Pilkades Serentak Kecamatan Kodi Utara, minta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Sumba Barat Daya (DPMD SBD) tepati janji (Kamis, 16 September 2021.
Bermula dari pemilihan Kepala Desa serentak tanggal, 30 Juni tahun 2021.
Kadis PMD SBD, Drs. Dominggus Bulla, M.Si, melakukan sosialisasi Perbup di Aula Kecamatan Kodi Utara yang hadiri oleh seluruh Panitia Pilkades di Kecamatan Kodi Utara.
Dalam sosialisasi, Kadis PMD tidak menjelaskan berapa % biaya untuk Panitia tingkat Desa.
Disirami puluhan pertanyaan dari panitia terkait biaya Pilkades, Kadis PMD Drs. Dominggus Bulla, M.Si, menjawab panitia berdoa agar dana segera dicairkan,”jelasnya Panitia.
Tepat pada tanggal 25 Juni 2021, seluruh Panitia tingkat Desa mendapatkan panggilan dari pihak Panitia Kecamatan, dalam rangka pembagian honor Panitia.
Sebelum menerima honor tersebut, sebagai perwakilan dari teman Panitia, Rovyn Tenge, S.Pd (sekalu Ketua Panitia Desa Homba Karipit).
Bertanya kepada bendahara PMD, ini untuk anggaran apa saja”Bendahara sebutkan per item, honor panitia anggaran dua bulan saja, biaya transportasi selama 4 hari pendataan dikali dengan Rp.50,000 dan biaya konsumsi dari awal sampai pada tanggal 30 Juni 2021 sebesar Rp.2,800,000.
Kami tetap merasa tidak puas dengan anggaran yang tidak sesuai realita yang kami alami. Mengingat nasib Panitia di ujung tombak dari masyarakat.
Sebagai perwakilan, Rovyn Tenge, meminta DPA Kabupaten dan berkata”jangan sampai di DPA berbicara lain dan eksekusi pun demikian,”tegas Rovyn.
Akhirnya Bendahara bersama rekannya menjawab”kami hanya disuruh, untuk persoalan lain silakan temui Kadis PMD.
Dari pernyataan Bendahara, seluruh panitia bersepakat untuk tidak menerima honor tersebut dan menyatakan mundur dari panitia”sambil ribut,”jelas Rovyn.
Akhirnya dari keributan, selaku Panitia Kecamatan, Yengo Tada Kawi, S.Pd (Camat Kodi Utara) diRumah jabatannya, menghubungi terpisah kepada Panitia Kabupaten, Drs. Dominggus Bulla, M,Si (Kadis PMD) melalui via telepon seluler miliknya.
Sebagai perwakilan, Rovyn Tenge (Ketua Panitia Desa Homba Karipit) berbicara dengan Kadis PMD dihadapan seluruh panitia tingkat Desa, anggota Pol PP dan Bendahara PMD.
Dalam komunikasi, Kadis PMD mengatakan terima saja dulu honor yang ada”Rovyn Tenge menjawab lagi”bagaimana kami terima Bapak sementara tidak sesuai dengan keringat kami dan kalaupun kami Pake tutup utang tetap belum cukup”lanjut Kadis, sekarang begini anak, dengarkan saya baik-baik, semua Panitia masing-masing Desa silakan buat RAB Panitia dan antar ke Saya, dengan nominal tidak boleh lebih dari Rp.12,000,000.
Rovyn Tenge, menggaris bawahi, kami takutkan jangan sampai lempar batu sembunyi tangan, Kadis menjawab”buat saja RAB Panitia dan antar ke saya, untuk sementara terima dulu uang yang ada sekarang,”tegas Dominggus kepada Panitia.
Akhirnya seluruh panitia bersepakat dan menyetujui, sekaligus menjadi saksi,”kata Rovyn.
Setelah Pilkades selesai, tanggal 18 Juli 2021, kami Panitia Desa Homba Karipit dan Panitia Desa Noha mengantar RAB langsung kepada Kadis PMD.
Kadis PMD masih menyampaikan di perubahan tetap akan cair dana tersebut.
Dari itu, kami Panitia tetap kawal baik temui langsung ke Dinas PMD maupun melalui via WhatssAp, namun jawab belum kami dapatkan sampai dengan hari ini,”jelas Rovyn.
Lewat media ini, kami sampaikan atas nama Panitia Pilkades Kodi Utara tahun 2021 kepada Kadis PMD dan pihak-pihak terkait.
Tolong dengarkan keluhan kami Panitia, Pilkades sudah selesai, namun kami masih dililit utang berbunga 25% gara-gara tidak adanya bentuk pengertian dan transparan dari Dinas terkait.
Agar kedepannya, kita tetap saling percaya dan membutuhkan demi sukseskan demokrasi-demokrasi ke depannya,”tegas Panitia.
Jurnalis~”Pacul Tumpul”







