Viral..!! Oknum DPRD Ngamuk Seusai Sidang Paripurna

Foto: Viral..!! Oknum DPRD Ngamuk Seusai Sidang Paripurna. (Tenge)

Kadula (Matarajawali.id)- Anggota DPRD, Fraksi Perindo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Stefanus Sosa. mengamuk seuasai sidang paripurna hari ke dua dengan agenda rapat Pemandangan Umum Fraksi (PUK). Akibatnya, tempat duduk di ruang sidang rusak, microphone, papan nama hancur berantakan dan kaca pintu depan gedung DPRD rusak parah (Selasa, 24/08/2021) malam.

Insiden terjadi pada saat sidang paripurna hari ke dua dengan agenda rapat Pemandangan Umum Fraksi (PUK) oleh fraksi masing-masing. Disaat itulah anggota dewan tersebut mengintruksikan untuk menyampaikan pendapatnya tentang pansus Pilkades.

Karena banyak anggota dari fraksi lain yang mengintruksikan , maka Pak Ketua masih memberikan kepada anggota fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya. Beliau emosional dan menyatakan pendapat tidak suka, akhirnya lakukan aksi pengrusakan,”jelasnya.

Dari kejadian itu Sekretaris Dewas, Yeremia Tanggu, S.sos melaporkan kejadian ke Polres SBD, karena fasilitas yang dihancurkan oleh oknum anggota DPRD SBD merupakan aset umum atau negara.

“Terkait laporan kami ke Polres SBD, ini menyangkut aset milik umum atau negara. Apalagi kejadian awal di ruangan sidang utama, seharusnya ini tidak dapat dilakukan. Juga dijelaskan landasan dari persoalan merupakan rananya DPRD, karena waktu kejadian disaat sidang, tugas Sekwan hanya sebatas memfasilitasi,”ungkap Yeremia.

Lanjutnya, akibat kejadian itu merusak aset umum atau negara, maka hak dan kewajiban untuk melakukan pengamanan. Sedangkan kepada pelaku pengrusakan perlu dilaporkan ke pihak yang berwajib, karena ini menyangkut tindak pidana.

Akhirnya Penyidik dari Polres SBD melakukan olah TKP dan mengambil beberapa barang bukti untuk digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,”Rabu, 25/08/2021.

Sejalan hal yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD H. Syamsi P. Golo kepada awak media, pengerusakan aset di sidang paripurna hari ke dua adalah perbuatan yang tidak terpuji dan merusak marwah lembaga DPRD SBD dimata publik.

” Sedangkan terkait laporan ke Polres SBD merupakan rana Sekwan, karena ini merupakan asset umum atau negara yang harus dijaga dan wajib dilindungi. Sepenuhnya dan diserahkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelesaikan persoalan ini,”tuturnya.

Sedangkan untuk Lembaga DPRD, selain pimpinan di DPRD, Badan Kehormatan (Bahor) yang akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, jika ada pelanggaran kode etik DPRD.

Dari kejadian ini, menuai kritikan panas dari setiap unsur masyarakat terhadap lembaga DPRD. Hampir seluruh warga Sumba Barat Daya merasa tidak setuju atas tindakan oknum anggota DPRD

“Kenapa rumah kami dibuat seperti ini. Dilain pihak, jebloskan dia ke penjara,”survei oneline Matarajawali.id.

Sumber berita ini diambil dari berbagai sumber, video asli waktu kejadian yang telah beredar disosial media dan sumber lainnya secara oneline,”Rabu, 25/08/2021.

Penulis:~”Rovyn Tenge”