Kodi Bangedo (matarajawali.id)-Kedatangan Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Akademi terkait Tim Penjajakan Awal dan Studi Kelayakan (PASK) pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).
“Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pemetaan sosial pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dengan target rumah tidak layak huni di Desa Mata Kapore.
“Untuk menyinkronkan hasil pemetaan sosial dan dilanjutkan dengan kegiatan PASK, seminar, dan Loka Karya (Semiloka) yang tidak terlepas dari kerjasama beberapa dinas terkait.
Tempat dilaksanakan kegiatan di Desa Mata Kapore, Dusun IV (Kampung Limbu Kawango), Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Prov. NTT.
Rombongan Bupati SBD bersama Dinas Sosial Provinsi dan Akademi, tiba di Mata Kapore , sekitar pukul 14.20 WITA.
“Sebelum rombongan menuju ke tenda yang disediakan oleh Komunitas Adat Terpencil (KAT).
“Rombongan tersebut, disambut baik dan meriah oleh warga Mata Kapore.
“Dalam sambutan diterima dengan tarian dan ronggeng yang diiringi dengan musik tradisional suku Sumba (Kodi) yaitu tambur dan gong.
“Lalu dilanjutkan dengan syair-syair adat oleh tokoh adat atau yang lebih dikenal secara tradisi adat suku kodi (sebagai bentuk mengucapkan terima atas kedatangan, mendoakan Pemerintah agar dalam mengabdi sehat selalu, dan lihatlah keadaan kami warga Mata Kapore yang paling terpencil.
Usai syair adat,
rombongan tersebut dipersilakan masuk menuju tenda sederhana, namun sebelum masuk, tepat di gapura (jalan masuk kampung), masih diselempangkan kain oleh warga (KAT) terhadap Tim PASK Dinas Sosial Prov. NTT dan Akademi, Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete, Christofel Horo, Dandim 1629/SBD, Kapolres SBD (yang mewakili).
“Sebagai bentuk atau wujud cindera mata secara adat/tradisi istiadat suku Kodi.
Yang ikut hadir, Bupati Sumba Barat Daya, dr Kornelius Kodi Mete, Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Potensi Sosial, Robi Ndun, dan Tim Akademisi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Christofel Horo, SH, Pimpinan OPD, Camat Kodi Bangedo beserta jajarannya, Dandim 1629/SBD, Letkol Inf. Alfat Denny Andrian, Kapolres SBD (mewakili), Danramil 02/Kodi (mewakili), Kapolsek Kodi Bangedo bersama jajaran, PLT. Desa Mata Kapore, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Desa Mata Kapore dan insan pers.
Selaku Ketua BPD Mata Kapore, Pelipus Lota Ngedo, sampaikan ada 69 peserta Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Mata Kapore, namun di kapling dalam 4 Dusun.
“Dimana Dusun I (29 orang), Dusun II (14 orang), Dusun III (22 orang), dan Dusun IV (31 orang).
Disamping itu, selaku ketua BPD jelaskan terkait keadaan Desa Mata Kapore, tempat dimana yang paling terpencil (Data perkiraan dan pantauan Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Pusat),”ungkapnya.
“Dan ada begitu banyak keterbatasan yang kami alami sampai saat ini dan kerinduan yang ingin kami capai ke depannya bersama pemerintah tentang kemajuan dan perkembangan Desa Mata Kapore khususnya.
“Sarana prasarana itu, tentang pendidikan, penerangan, komunikasi informasi, infrastruktur jalan, terkait pertanian, peternakan, dan perikanan,”kata ketua BPD”
Ketua BPD meminta dukungan, Doa dan kerjasama yang baik, agar program ini dilanjutkan dan apa yang menjadi harapan kami masyarakat Mata Kapore boleh memperolehnya,”tutup Ketua BPD.
Selanjutnya Pejabat Kepala Desa Mata Kapore, Fitus Kaleka, sampaikan laporan singkat bahwa PASK tentang KAT sudah 6 bulan kita jejaki bersama Dinas Sosial SBD, hingga pada kesempatan ini.
Desa Mata Kapore, masih dalam kategori tata ruangnya/bentuknya daratan agak berbukit. Selebihnya, karena Dinas Provinsi dan Akademi masi menginap dan turun survei langsung, lebih jelasnya dilapangan,”singkat dan tutup PJ Kades.
Berikut penyampaian informasi Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Potensi Sosial, Robi Ndun, menjelaskan bagaimana kegiatan ini bisa terjadi, sekitar bulan April 2021 mendapatkan surat pemberitahuan dari Kementerian Sosial untuk diinformasikan Pemerintah Kabupaten SBD dalam hal ini Dinas Sosial untuk mempersiapkan Desa Mata Kapore, Kecamatan Kodi Bangedo sebagai calon penerima program Komunitas Adat Terpencil (KAT).
“Tahapan dalam program ini, yang pertama pemetaan sosial, dalam pemetaan sosial dari pemerintah kabupaten yang bersangkutan menginformasikan seluruh komponen yang ada di Desa ini tentang program.
“Setelah pemetaan sosial selesai, lengkap dengan data tata ruang hampir pasti, sehingga dilaksanakan program ini tidak ada masalah.
“Baik itu NIK Penduduk calon penerima bantuan maupun kewilayaan dan atau tata ruang, jangan sampai masuk dalam kawasan hutan lindung atau apapun itu, tetapi setelah kami mendapatkan laporan tentang pemetaan sosial, kami melihat tidak masuk dalam kawasan itu,”kata Robi.
Oleh sebab kami teruskan ke Pusat, dan langkah awal kami laksanakan, ditindaklanjuti dengan penjajakan Awal danStudi kelayakan (PASK). Adapun kegiatan sesungguhnya dilakukan oleh Kementerian Sosial tetapi karena pandemi dan ada tejadi Refocusing di Kementerian Sosial maka tidak bisa dilaksanakan dan diminta dukungan dari daerah pemerintah untuk melaksanakan kegiatan ini.
Program ini sangat tergantung dari Penjajakan Awal dan Studi Kelayakan, karena Kampung Adat Terpencil (KAT) ada beberapa kategori, kategori satu sampai kategori tiga dan ada kriterianya masing-masing.
Kami berharap dan kita semua bahwa apa yang kita upayakan saat ini agar bisa membuahkan hasil yang baik. Tentu kami butuh kerjasama dari Bupati SBD dan sama-sama bekerja, karena waktu yang mepet dan hasil ini juga kami masih seminarkan dan hasil seminar kami akan kirim ke Pusat dan diusulkan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas),”tutup Robi.
Selanjutnya arahan penutup dari Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete, sampaikan terkait cara melawan kejahatan dan kemiskinan. Dan cara agar kita bisa keluar dari kemiskinan, semua elemen harus terlibat.
Desa Mata Kapore tentu menjadi perhatian intens terkait pembangunan dan jika berkat program KAT ini membuahkan hasil, Pemerintah Kabupaten bersama Kepala Dinas terkait tidak akan tinggal diam dan akan support daerah ini.
Tetapi syarat utamanya untuk kita bisa meninggalkan kemiskinan dan keterbelakangan, masyarakat dan kita semua harus kerja, kerja, dan kerja. Jika ada perselisihan jangan pake fisik, mari kita atur secara kekeluargaan ,”tutup Nelis.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







