Tanggamus (matarajawali.id) – Penemuan Mayat Berjenis kelamin laki-laki, yang temukan oleh seorang warga di Pekon Suka Maju, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Senin, (20/09/2021)
Sebelumnya, Berdasarkan laporan warga tentang Penemuan Mayat di Pugung. Senin, 20/09/21. Awak Media mengkonfirmasi Kepada Ramon Zamora Kasat Reskrim Polres Tanggamus Tekait Penemuan Mayat di Pugung.
Dalam Keterangan Ramon Zamora Kasat Reskrim Polres Tanggamus Tim INAPIS Polres Tanggamus Sudah mendatangi lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk Olah TKP untuk Identifikasi penemuan mayat yang dampingi Anggota polsek Pugung, Puskesmas Sumanda dan Aparat Pekon Sukamaju serta Pihak Keluarga Korban.
“Korban bernama Ahmad Laki-laki yang diperkirakan Berusia 60 Tahun yang ditemukan oleh Ibu Misiah warga Pekon Suka Maju, Hari Senin 20/09/22 Sekitar Pukul 06 : 30 Wib.” Pungkas, Kasat Reskrim Kasat Reskrim mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi
Lebih Lanjut, Kasat Reskrim Reskrim Polres Tanggamus Menambahkan keterangannya
informasi yang Kami dapatkan dari Saksi dan Pihak keluarga korban.
“Dalam kerterangan saksi dan warga,sebelum di temukan meninggal dunia korban, pergi dari Rumah Hari Minggu. 19 September 2021. Jam 08.00 WiB, dalam hasil penyelidikan korban diduga mengalami kecelakan murni dan tidak ada tidak pidana, saat ini Jenazah sedang berada di Puskesmas Rawat Inap Sumanda dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. ,”Tegasnya
Jurnalis : Fahmi Y







