Pengeroyokan Ketua Panitia Pilkades Homba Karipit Dilaporkan Polisi 

Foto: Pengeroyokan Terhadap Ketua Panitia Pilkades Homba Karipit, Dilaporkan Polisi.(ist)

Kodi Utara (matarajawali.id)-Ketua Panitia Pilkades Homba Karipit tahun 2021, Rofinus Rangga Tenge, S.Pd, di keroyok, dicaci maki, dihina dan dipukul oleh simpatisan  Kepala Desa Homba Karipit, Yoakim Holo.

Tempat Kejadian di Sekretariat Panitia Pilkades (Kantor Desa Homba Karipit).

Rovyn dikeroyok oleh 4 orang simpatisan  Kepala Desa Homba Karipit, pada tanggal 22 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 WITA.

Akibatnya, Rovyn mengalami luka di bagian mata kanan, luka memar di bagian pelipis, luka memar di bagian hidung.

Motif pengeroyokan itu lantaran Rovyn menelpon Kades Yoakim Holo dan meminta stempel ketua BPD untuk kebutuhan Panitia.

Rovyn adalah warga Dusun 4, Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dari insiden tersebut, Rovyn, langsung melarikan diri ke Mapolsek Kodi Utara untuk menceritakan kejadian yang menimpanya dan melaporkan kejadian terusebut.

Berikut fakta selengkapnya:

Kronologi:

Peristiwa nahas tersebut, bermula saat Rovyn bertugas di Sekretariat Panitia Pilkades (Kantor Desa Homba Karipit) bersama 4 orang rekan panitianya.

Mengingat panitia tingkat Kabupaten, mengeluarkan surat pemberitahuan melalui WhatsApp Grup”Panitia Pilkades Kodi Utara”.

“isi pemberitahuan tersebut, untuk setiap panitia tingkat Desa yang belum memasukan Surat Keputusan panitia (SK), agar segera mengantar ke panitia tingkat Kabupaten, sebab salah satu syarat untuk pencairan honor dan anggaran Panitia.

Akhirnya selaku ketua panitia, mengambil sikap dan tindakan untuk menghubungi Kades , Yoakim Holo, melalui via telepon seluler. Posisi komunikasi, kades posisi dirumahnya,”jelas Kades terhadap panitia.

“Dalam komunikasi, Rovyn menjelaskan isi surat pemberitahuan dari panitia tingkat Kabupaten, dimana, bagi panitia yang belum memasukan SK, silakan mengantar ke panitia Kabupaten, Karena SK adalah syarat untuk mencairkan honor panitia dan konsumsi.

“Jawab Kades, saya coba cek dulu, soalnya saya masih bingung tempat menyimpan stempel.

“Lanjut, Rovyn bertanya lagi, bukankah stempel BPD ada di ketua BPD.

“Kades menjawab, ketua BPD tidak mengingatkan saya tentang stempel itu, atau coba meminta waktu di panitia Kabupaten untuk buat ulang stempel BPD.

“Rovyn menjawab,
coba Bapak sendiri yang meminta waktu di panitia Kabupaten, siapa tahu diberi waktu,”ungkap Rovyn.

“Sambung, kami panitia sudah bosan, karena semenjak kami dipilih dan dilantik sebagai panitia oleh ketua BPD, tanggal 13 Mei sampai dengan tanggal 22 Juni 2021, realisasi daripada stempel tersebut tetap saja nihil. Malah jawaban yang sama bapak lontarkan kepada kami dan terhadap ketua BPD diwaktu meminta stempel.

“Pernyataan ketua BPD terhadap panitia, semenjak saya dilantik sebagai ketua BPD Desa Homba Karipit di tahun 2020 sampai 2021, stempel tersebut tidak pernah diserahkan kepada saya, jangankan bentuknya”tegas ketua BPD, Margareta Kodi Hala, kepada kami Panitia disaat meminta stempel tersebut dari tanggal 13 Mei sampai tanggal 22 terjadinya pengeroyokan,”jelas Ketua BPD kepada panitia.

Lanjut, Kades menjawab dengan nada emosi dan berkata,”kau tunggu saya di situ (Sekretariat Panitia), dari dulu kau selalu saja mencari saya dan mempersulit saya.

“Rovyn menjawab dengan tenang, saya dan teman panitia siap menunggu Bapak, karena lebih bagus kita bertatapan muka agar semuanya jelas.

“Setelah matikan telepon seluler, Rovyn bersama rekan panitianya masih keluar sebentar ke Ruman sekretaris panitia.

“setelah tiba di Rumah sekretaris, selang 15 menit kemudian, Kades menelpon kepada saya dengan nada marah dan berteriak, kau sudah dimana, sekarang kau datang, saya sudah di Kantor Desa,”kata kades

Rovyn menjawab, di Rumah panitia dan siap menuju ke sekretariat. “Sesampainya di sekretariat, Kades Yoakim Holo, kaget membawa rombongan, sambil berteriak dengan nada emosi, setelah saya muncul,”jelas Rovyn.

Akhirnya Rovyn bersama rekan panitianya, langsung masuk di ruangan kerja dan meminta Bapak Kades silakan masuk didalam, sedangkan yang lain mohon untuk diluar saja, karena ini kepentingan panitia dan Kades.

Kades menjawab dengan nada emosi sambil teriak dan berkata”kau selalu saja mencari saya dan mempersulit saya, sekarang kau omong sudah kau punya hebat disini,” tegas dengan nada emosi

“Supaya kau tahu, kau adalah target memang yang saya mau bunuh,”tanpa banyak kata, Rovyn menjawab terima kasih dan saya mohon maaf, saya sudah salah”,ungkap Rovyn.

“Akhirnya, bersama rombongannya, saya dikeroyok dan dianiaya serta disirami dengan nada ujaran kebencian seperti, mencaci maki dan menghina,”ucap Rovyn.

Dua teman anggota panitia mencoba melerai, namun karena mereka banyak dengan cara masuk serobot, akhirnya tidak dibendung dan saya dianiaya.

Setelah itu, teman panitia, Darius Bali Mema, tetap melindungi dan menarik dirinya ke luar dari ruangan, tempat dianiaya.

Para pelaku, masih tetap menghujani saya bahasa ujaran kebencian, mencaci maki dan menghina.

“Akhirnya saya dibonceng sepeda motor oleh teman saya, kaget satu orang pelaku menunggu saya dengan Double Stick dan mengayunkan ke arah kepala saya (otak kecil), Darius berhasil menangkisnya,”jelas Rovyn.

Meskipun sudah lolos tinggalkan tempat itu,  masih tetap di kejar dengan batu gunung dan caci maki.

“Korban bersama temannya melarikan diri ke Mapolsek Kodi Utara untuk melapor resmi atas kejadian yang menimpanya, sekaligus melakukan visum dokter ke Puskesman Kori oleh dr. Citra Mila Mesa, (22 Juni 2021 sekitar pukul 15.30 WITA).

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B/11/VI /RES.1.24/2021/POLDA NTT/RES.SBD/Sektor Kodi Utara, Tanggal 22 Juni 2021 Tentang Tindak Pidana
Penyerangan yang diLaporkan oleh Pelapor An. Rofinus Rangga Tenge, yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 22 Juni sekitar Pukul 12.30 WITA.

Dari laporan korban tersebut, pihak Polsek Kodi Utara melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan kempat orang pelaku dan membawanya ke Polsek, termasuk Kades,”kata Rovyn.

“Namun otak atau dalang daripada pengeroyokan, selaku Kepala Desa Homba Karipit atas nama, Yoakim Holo, belum atau tidak ditahan,”jelasnya.

“Sebagai korban mempercayakan kepada pihak penegak hukum, mungkin saja menunggu masa sidang tuntutan, Kades tersebut dijerat pasal,”tegas Korban.

“Karena tidak mungkin sesuatu bisa terjadi, jika tidak ada yang menggerakkan. Apalagi keempat pelaku tersebut, tidak pernah merasa bermasalah dengan saya, kaget saja mereka bersama Kades, lalu mencaci maki, menghina, sampai mereka menganiaya saya.

” Dan sampai saat ini, saya masih bertanya-tanya, dasarnya apa, sehingga Kades dan keempat pelaku, tega membuat saya demikian”tegas Rovyn.

“Sebagai penutup, Rovyn sampaikan kepada media matarajawali.id, sambil menunggu proses hukum selanjutnya, nanti saya akan hubungi kembali.

Jurnalis~”Pacul Tumpul/Team”