FAMS Resmi Laporkan Kegiatan Reses DPRD Diduga Fiktif 

Foto: FAMS Resmi Laporkan Kegiatan Reses DPRD Diduga Fiktif. (Ist)

Makassar (matarajawali.id) – Forum Advokasi Masyarakat Sipil (FAMS) secara resmi melaporkan kegiatan reses DPRD Kabupaten Bulukumba Tahun anggaran   2020 di kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan JL.Urip Sumiharijo Kota Makassar.

Diketahui Laporan yang dilayangkan oleh FAMS terkait adanya pencairan kegiatan dana reses pada Tahun 2020 di sekertariat DPRD kabputan Bulukumba yang diduga fiktif tidak dilaksanakan namun tetap dicairkan

Adapaun berkas berkas laporan awal yang di berikan diantaranya temuan LHP BPK RI kab Bulukumba T.A 2020 dan investigasi internal

Uci hamurata sebagai pelapor dalam keteranganya mengharapkan agar penegak Hukum dalam hal ini kejaksaan Tinggi sulawesi selatan bisa mendalami laporan awal dan beberapa temuan indikasi korupsi di lingkup DPRD Kab Bulukumba pada tahun 2020

Karna kami menduga pencairan dana reses tersebut sarat akan kerugian negara perbuatan melawan Hukum (Tindak Pidana Korupsi) karna hampir semua orang tau dalam rentan tahun 2020 puncak pandemi awal hampir semua kegiatan temu konsituen atau reses itu ditiadakan setiap daerah karana beberapa aturan dari pusat

Dalam laporan awal forum advokasi masyarakat sipil menduga kerugian Negara kurang lebih 1 milyar, dan tentunya harus jadi perhatian apa lagi ekonomi Negara sedang terpuruk (*)

BAGIKAN