Matarajawali.id Gowa- Terkait pemberitaaan salah satu media Online mengenai Kasus Penyitaan Minuman Keras (Miras) beberapa waktu lalu yang terjadi di Wilayah Polsek Bungaya Polres Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Oknum Kanit Reskrim Polsek Bungaya diduga berlagak Preman mengancam akan melibas Wartawan yang memberitakannya melalui rekaman suaranya.
Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Sulsel Media Faktual.Net, Saenal Abidin yang dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa kami merasa sangat terancam atas kata-kata kasar dan kotor yang telah disampaikannya melalui sambungan telepon, “ujar Saenal Abidin yang akrab disapa Enal.
Enal menambahkan, Oknum Kanitres, AIPDA A berlagak layaknya seorang Preman mengintimidasi serta mengancam kami kalau datang kekantornya untuk mengadakan Peliputan.
“Kalau ini Enal yang pernah kasih naik namaku di medsos jangan coba-coba datang ke kantor akan saya Libas kamu,” ujar Enal menirukan suara kanit reskrim tersebut (8/08/2021)
Hal yang sama diungkapkan Ketua Bidang Humas dan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia Sulawesi Selatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KWRI Sulsel, Wartawan atau Jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS dan perlu mendapatkan Perlindungan Hukum dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya, jadi kalau ada aksi kekerasan yang ingin menghambat tugas Jurnalistik maka sama saja bahwa ia mengebiri Hak Publik untuk memperoleh informasi yang dijamin konstitusi, “jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait untuk mengusut tuntas Kasus yang terjadi di Wilayah Polsek Bungaya dan segera memproses Oknum Kanit Reskrim yang dianggap berlagak Preman tersebut. (TIM)




