
Pasaman Barat – Matarajawali.id | Karyawan perkebunan kelapa sawit PT Laras Inter Nusa (LIN) Kinali, Desak Ketua Serikat Buruh Industri Perkebunan Sawit Indonesia (SARBUKSI) Kabupaten Pasaman Barat di Kawasan PT Lin Setempat,” Rabu, (14/8/2024)
Ketua Serikat Sarbuksi PT Lin kinali menerangkan, bahwa terkait hasil rapat mediasi dari penyelesaian pasca demo diruangan auditorium pemda kemaren, Pihak Pemda Pasbar belum ada koordinasi kami untuk tindak lanjut kedepan hasil Pertemuan pada Senin, 12/08/2024 sedangkan karyawan sudah resah dirumahkan sejak pada 09/08/2024,
“Silih berganti karyawan mendatangi rumah saya menanyakan kepastian kapan akan kerja kembali, keluhan karyawan yang datang warung sudah tidak menerima hutang sembako, anak butuh uang sekolah, uang jajan, angsuran sepeda motor, cicilan Bank, stok beras sudah menipis dan sebagainya, sedangakan gaji Cuma 35% tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, dan Adi sebagai Ketua Sarbuksi, memohon kepada Pemda Pasbar untuk segera menindaklanjuti keluhannya,” Ungkapnya
“Disamping itu Hrd Manager PT.LIN, Akhmad Yusri, kami sangat prihatin dan merasakan kondisi karyawan perusahaan saat ini yang sudah dirumahkan, bagaimana bisa mencukupi kehidupannya sehari-hari yang selama ini karyawan menggantungkan hidupnya di perusahaan, dan kedepanya kami belum tau bagaimana lagi, dan besar kemungkinan akan dirumahkan juga Tahap II (dua), selain itu dalam SK Bupati No. 100.3.3.2/457/BUP-PASBAR/2024 tanggal 16 Mei 2024 tidak ada Klausul operasional dihentikan, Sehingga Perusahaan butuh Kepastian Hukum dalam Berinvestasi di Pasaman Barat,
Kami berharap semua pihak menghormati proses Hukum yang saat ini sedang berjalan di PTUN dan operasional perusahaan bisa berjalan kembali seperti biasa untuk mengirimkan tandan buah segar (Tbs ) ke Pabrik AAI, Sehingga karyawan tidak terdampak Imbasnya.
Lanjut dia, Dualisme SK Bupati ini berdampak banyak yang di rugikan, bukan hanya Perusahaan atau Plasma PT LIN saja yang telah berkerjasama dengan Koperasi KS MLKS, tetapi juga masyarakat sekitar yang bergantung terhadap operasionalnya di perusahaan ini,” Pungkasnya
DiKonfirmasi dengan Staf Ahli Bidang Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Armi Ningdel, Sampai hari ini pak Bupati belum pulang ke Pasaman barat, terkait Aspirasi Karyawan Pt Lin kemaren, kita akan sampaikan langsung ke pak Bupati,” Katanya
Sumber/Rakyatmerdeka86.com
Editor/Mul






