Aceh Timur (Matarajawali.id)- Pada rapat Koordinasi Kampanye terbuka yang berlangsung di kantor KIP Aceh Timur pada Jum’at (19/01). KIP Aceh Timur menetapkan 9 titik kampanye terbuka yang akan berlangsung dari tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Panwaskab, Pemkab Aceh Timur, Kodim 0104, Polres Aceh Timur, Kejaksaan, Kesbangpol juga Ketua Partai Politik Aceh Timur, menetapkan 9 titik lokasi antara lain :
Lapangan Pusat Pemerintahan
Stadium Mon Sikureng, Lapangan Kampong Beusa, Lapangan Kampong Benteng, Lapangan Alue Kumba, Lapangan Pante Bidari dan Lapangan Darul Aman. Untuk DPD Lapangan T.M Ja’far, Untuk PPWP Lapangan Lhok Dalam
Lalu jadwal kampanye dimulai Pukul 09.00 – 18.00 WIB. Khusus Hari Jum’at dimulai Pukul 14.00 – 18.00 WIB. Kegiatan Kampanye dihentikan sejenak apabila Azan berkumandang
Setelah kegiatan Kampanye selesai, mohon atribut Partai ditertibkan.
Kapolres melalui Kasat Intel menghimbau kepada Peserta Kampanye Terbuka agar melapor 7 hari sebelum pelaksanaan Kampanye.
Kajari melalui Kasubbag EKKPS juga menghimbau kepada Peserta Kampanye Terbuka agar tidak terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan tindakan Pidana.
(Zainal Abidin)







