Aceh Timur (Matarajawali.id)- Kami Honorer Madrasah Swasta semakin khawatir dengan kebijakan yang di buat oleh pemerintah dalam hal penerimaan P3K.
Setelah kami pelajari mulai dari tahun 2022 lalu sampai sekarang ini. Kami honorer Madrasah Swasta yang dibawah naungan Kementerian Agama RI semakin yakin adanya ketidak berpihakan aturan dan kebijakan-kebijakan pemerintah.
Melihat kondisi ini, akan kah kami harus meninggalkan profesi yang mulia ini demi keluarga,” ungkap Ketua Forum Honorer Madrasah Swasta Aceh Timur M,Ridwan.
Apakah kami harus berjuang dengan cara kami, sampai kami benar- benar di anggap sebagai pendidik anak negeri.
Akankah ada kado indah di tahun 2024 untuk kami?
Tahun 2024 ini juga sudah beredar informasi dan surat edaran penerimaan P3K tanpa ada regulasi untuk swasta.
Ada apa dengan Madrasah Swasta??
Bagaimana nasib ratusan honorer Madrasah Swasta selanjutnya,
bukankah itu tanggung jawab penuh pemerintah. Jika honorer Madrasah swasta tidak di berikan ruang untuk bisa ikut P3K di tahun ini, itu artinya pemerintah memang tidak menganggap kami ada.
Maka kami akan mengambil sikap dengan cara kami harus berjuang cara kami sendiri jika pemerintah benar-benar menutup mata dan telinga akan jeritan kami.
Kebanyakan dari honorer madrasah swasta sekarang ini sudah memilih mengabdikan diri di instansi lain walau dengan masa kerja kembali ke awal, karena sebagian Honorer menganggap bahwa tidak ada masa depan menjadi Honorer Madrasah swasta. Dari sikap beberapa honorer yang sudah beralih tersebut, perlu kita garis bawahi bahwa tingkat kepercayaan publik sudah mulai menunjukkan penurunan kualitas dan kwantitas di lingkungan Kementerian Agama.
Adakah upaya pemerintah untuk mengembalikan itu? Agar honorer tidak kabur sehingga madrasah tidak kekurangan pendidik dan tendik. Kami berharap agar bisa sama-sama menikmati kompetisi P3K. Seyogianya pemerintah harus bisa mengakomodir honorer swasta di daerah-daerah sesuai kebutuhan dan kondisi yang ada di daerah,” harapnya.
M.ridwan menyampaikan lebih lanjut, bahwa kenapa perbedaan regulasi daerah harus ada, karena kesejahteraan honorer madrasah swasta di daerah khususnya Aceh Timur dibebankan dari Dana BOS, dengan rata- rata honor hanya 250.000 /bulan, mungkin kalau honorer di daerah lain lebih mandiri dalam pengelolaan madrasah dan bisa menjamin kesejahteraan honorernya.
Maka dalam hal ini kami berharap ada perhatian pemerintah terhadap keberadaan kami honorer madrasah swasta,” ungkapnya.
(Zainal Abidin pjt).







