LAMPUNG TENGAH (matarajawali.id)– Seorang anak penyandang disabilitas dari keluarga yang kurang mampu, tidak bisa berobat menggunakan BPJS PBI miliknya. Orang tuanya sudah berupaya mengurus ke berbagai instansi, tapi hasilnya nihil hingga saat ini.
Nasib malang menimpa Nurma Yunita, seorang penyandang disabiltas sejak lahir. Hidup bersama Ibu yang merupakan orang tua tunggal ini, berasal dari keluarga yang kurang mampu. Sang Ibu, Anisa Mariska, berharap BPJS PBI anaknya bisa aktif dan kembali dan bisa digunakan untuk berobat seperti semula.
Dituturkan oleh Anisa Mariska, Warga Dusun I, RT.02/RW.01, Kampung Harapan Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah dia mengetahui bahwa BPJS anaknya tidak aktif lagi saat membawa anaknya berobat ke dokter beberapa hari yang lalu.
Di klinik dokter yang berada di Kampung Simpang Agung tersebut, Anisa diberitahu oleh petugas klinik bahwa BPJS milik anaknya tidak aktif. Terpaksa dia membayar pengobatan dengan biaya umum sebesar Rp120 ribu.
Keesokan harinya Anisa menelpon seseorang pendamping desa yang diketahuinya mengurus tentang bantuan PKH dan BPJS PBI. Oleh petugas Pendamping Desa tersebut, dia disarankan untuk mengurus ke kantor Dinas Sosial.
“Coba mbak, sampeyan urus ke dinas sosial, minta surat pengantar dari (Pemerintah) Kampung,” ujar Anisa, menirukan ucapan petugas Pendamping Desa tersebut.
Kemudian dia meminta surat pengantar dari Pemerintah Kampung Harapan Rejo kepada salah seorang aparatur kampung. Setibanya di Kantor Dinas Sosial, pegawai yang ditemuinya menyarankan untuk mengurus di Mall Pelayanan Publik Gunung Sugih.
“Persyaratan saya lengkap, dicek lah data anak saya itu. Nama Firda DTKS nya non aktif,” jelasnya.
Petugas BPJS di Mall Pelayanan Publik itu menyarankan Anisa menemui aparatur Pemerintah Kampung untuk meminta mengaktifkan kembali DTKS anaknya.
Keesokan harinya, Anisa menemui Ketua RT setempat, kemudian Ketua RT menyarankan untuk menemui Kepala Dusun. Lagi-lagi Kepala Dusun menyarankan untuk menemui Operator Kampung. Setelah bertemu dengan Operator Kampung, Anisa diminta sejumlah persyaratan yang diperlukan.
Berselang dua hari kemudian, Anisa kembali bertolak ke Mall Pelayaan Publik untuk mengecek status BPJS anaknya. Ternyata petugas yang ditemui mengungkapkan bahwa data DTKS anaknya belum terinput.
Ditanya apakah selama ini keluarganya pernah dapat bantuan sosial? Anisa mengatakan, selama ini dia mendapatkan bantuan PKH. Dan pernah juga mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 3 kali.
“Keinginan saya cuma 1, mereka-mereka ini yang berhak dapat (bantuan) diutamakan, kalau saya pribadi gak menuntut apa-apa. Tapi kalau saya liat kondisi anak saya, kayak ditusuk-tusuk hati ini, saya itu salahnya apa? Masak sih pamongnya gak tahu kondisi anak saya,” ujarnya sembari terisak. (Willy)







