Pasaman Barat (Matarajawali.id)- DPD LPPKI Pasaman Barat melakukan sosialisasi dan registrasi pembuatan KTA Pengurus DPC Kecamatan, di Kantor DPD LPPKI yang berada di Kejorongan Kajai, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri para Calon Ketua DPC LPPKI Kecamatan dan para calon anggota, Perangkat Adat, Tokoh masyarakat, Minggu, (25/6/2023)
Ketua DPD Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Pasbar, Andri Muzaki menyampaikan, bahwa Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia adalah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang telah berbadan hukum.
Lembaga ini telah terdaftar dan diakui Pemerintah, yang akan bergerak dalam bidang penyelenggaraan perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa konsumen sesuai UU Nomor 8 tahun 1999, melakukan edukasi, advokasi dan investigasi dalam bidang perlindungan konsumen,” ungkapnya.
Selain itu, Andri Muzaki juga berpesan kepada Calon Ketua DPC Kecamatan agar berperan aktif dan harus bisa menjaga marwah Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI), dan segera membentuk perangkat dan anggota di kecamatan masing-masing,” ujarnya.
(Mul)







