Pemkab Lamtim Raih WTP Yang Ke 5 Kali Dari BPK Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Matarajawali.id)- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan kali ini merupakan yang kelima kalinya secara beruntun diraih Kabupaten Lampung Timur.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2022 oleh Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tersebut diterima langsung oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (17/5/2023).

Kapala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Yusnadewi, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA mengatakan, bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian ada penekanan paragraph suatu hal, ini tidak mengecualikan salah satu hal yang ada pada akun laporan keuangan. Tapi kami perlu menekankan hal ini bila di masa depan tidak diperbaiki maka bisa berdampak material. Namun meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak mempengaruhi secara material penilaian dalam penyajian laporan keuangan”, pungkasnya.

Untuk diketahui, hadir mendampingi Bupati dalam acara tersebut Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Lamtim Awalriadi dari fraksi PKS, Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch Yusuf, Asisten Bidang Administrasi dan Umum, Wirham Riadi, Inspektur Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Zainuddin, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Timur, Sukismanto Aji.
(Nainggolan).

BAGIKAN