Metro (matarajawali.id)- Diduga Pegawai Honor Pemerintah Kota Metro tertangkap tangan oleh Satuan Pol-PP sedang berada di kamar hotel bersama pasangan tidak sah (Bukan Sumi Istri). Selasa (21/03/2023)
Sementara itu terkait data tenaga honor yang tertangkap dan dipertanyakan kemarin Tanggal 20/03/2023 melalui via WhatsApp dari pihak matarajawali.id, Penegak Perda dari Satuan Pol-PP Kota Metro terkesan bungkam dan menutupi data tersebut.
Dijelaskan Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menegaskan, kalau ada ASN atau pegawai Honor yang tertangkap tanggan di hotel dengan pasangan tidak sah maka akan di proses sesuai aturan yang berlaku.
“Kita akan proses dan atas laporan dari media, akan kita teruskan ke Irban Investigasi di inspektorat dan akan di proses sesuai dengan aturan yang ada. Memalukan hal seperti itu,” tegasnya
Sementara itu dihubugi Via WhatsApp Kepala Inspektorat Kota Metro Jihat Helmi mengatakan, terkait pasangan mesum salah satu Honor yang tertangkap laporan masih dibuatkan SPT pemeriksaan.
“Ya masih dalam proses, ini masih kita buat SPT Pemeriksaanya, tunggu aja ya,” kata dia dalam pesan singkatnya
Dilansir dari Kupas Tuntas.co Razia penyakit masyarakat tersebut digelar guna menciptakan kondusifitas menjelang bulan suci Ramadhan. Satpol-PP Kota Metro melakukan razia di Bumi Sai Wawai pada Kamis (16/3/2023) malam hingga Jum’at (17/3/2023) dini hari.
Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento melalui Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek menerangkan bahwa tiga pasang pemuda-pemudi yang diamankan dari kamar Wisma Az-Zahra itu didominasi warga Kota Metro.
“Razia yang dilakukan tadi malam untuk meminimalisir adanya penyakit masyarakat yang terjadi menjelang bulan suci Ramadan. Dalam razia ini kami menyisir di satu tempat yaitu Wisma Az-Zahra dan kami mendapati tiga pasang muda-mudi yang status nya bukan suami istri,” kata dia kepada awak media.
Enam pemuda-pemudi yang terjaring razia tersebut lalu digiring ke kantor Satpol-PP untuk dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (ars)







