Langkat. Matarajawali.id– Seorang siswi sekolah yang sempat menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara diduga menjadi korban pelecehan oleh salah satu pegawai yang statusnya masih honorer (non-ASN) berinisial M di dinas tersebut.
Dari desas desus yang beredar tersebut hingga kini menjadi rahasia umum namun menjadi pembicaraan di lingkungan pemerintah kabupaten langkat karena dugaan pelecehan yang dilakukan oknum honorer tersebut kepada salah seorang siswi saat menjalani praktik kerja lapangan bertepatan kabupaten langkat lagi mempersiapkan Hari ulang tahun langkat ke- 273.
Dari informasi yang berhasil di himpun wartawan jika salah seorang siswa yang melaksanakan PKL tidak masuk hingga mendapat hukuman dari salah seorang pegawai honorer berinisial M tersebut untuk bersih-bersih di lingkungan perkantoran dan setelah selesai siswi tersebut meminta maaf atas kesalahannya tidak masuk dengan saling bersalaman dengan sang oknum pegawai tadi.
Anehnya oknum pegawai honorer menyempatkan kesempatan untuk mencium siswi hingga menjadi awal perseteruan yang akhirnya hingga kini terus mencuat kepemukaan dan konon sempat berujung ke jalur hukum hingga melapor ke polres langkat jumat (27/1/2023)
Pegawai honorer berinisil M saat di konfirmasi wartawan via telepon seluler mengatakan jika terkait laporan pelecehan yang di tuduhkan kepadanya membantah dan siap menuntut kembali atas pencemaran nama baik.
” tanggapannya serahkan kepada keluarga, kelurga silahkan melapor, kita juga siap melaporkan pencemaran nama baik karena 100 persen yang disampaikan itu terkusus terkait ciuman itu udah mengarang dan tadi sudah difasilitasi sama sekolah, itu kepala sekolah dan kita sudah mendengarkan apa kata kelurga”. Ujarnya mengakhiri
Namun hingga berita ini naik kepermukaan baik pihak kepolisian dan kepala dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak bahkan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten langkat ataupun pihak-pihak terkait lainnya belum berhasil di konfirmasi untuk memberikan tanggapannya. (Rtar)







