STNK Motor GL 150 Hilang, Pemilik Meminta Bantu Ditemukan Mohon  Dikembalikan 

Foto: STNK Motor GL 150 Hilang, Pemilik Meminta Bantu Ditemukan Mohon  Dikembalikan. (Ist)

Tulang Bawang (matarajawai.id) – Sekretaris Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Gede Suji Arjana kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya. Dia berharap kepada yang menemukan agar mengembalikan STNK tersebut.

Kehilangan STNK itu sudah dia laporkan kepada Kepolisian Sektor Banjar Agung dengan nomor registrasi SKTLK/908/C-1/XII/2022 pada Tanggal 23 Desember 2022. Disebutkan bahwa STNK itu atas nama BPMPKK Pemkab Tulang Bawang. Dengan jenis kendaraan Honda GL 15A IRR Tahun 2012 dengan Nomor Polisi BE 8057 TZ.

Dituturkan pelapor kehilangan STNK Gede Suji Arjana Jum,at (23/12/2022), diperkirakan STNK itu tercecer di perjalanan antara Menggala sampai dengan Pasar Unit II Banjar Agung. Peristiwa kehilangan itu terjadi pada Tanggal 21 Desember 2022, sekira pukul 20.00 wib.

Aparatur Kampung Warga Indah Jaya ini berharap, kepada siapapun yang menemukan STNK dimaksud agar mengembalikan kepada dirinya. Atau bisa juga diserahkan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Saya mohon bantuannya kepada yang menemukan STNK itu, agar mengembalikan kepada saya. Atau bisa juga diserahkan kepada aparat kepolisian terdekat,” ujarnya. (Rudianto)

BAGIKAN