
Langkat (matarajawali.id)– Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan jalan Dusun Bangun Baru Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi sumatera Utara tidak ada papan informasi dan diduga dikerjakan asal jadi. jum,at (9/12/2022)
Sehingga warga tidak mengetahui siapa pelaksana dan berapa jumlah anggaran serta dari mana sumber dananya, bahkan dalam pelaksanaan pekerjaan diduga asal jadi karena tanah bongkaran untuk tembok penahan tersebut di biarkan menumpuk ditengah parit.
Padahal untuk papan plank sesuai Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Saat Plt Kadis PUPR langkat Khairul Azmi melalui sambungan whatsapp 0813-6346-XXXX tidak dapat dihubungi lagi semenjak sibuk dengan pihak rekanan dan saat akan ditemui di ruang kantornya langsung bergegas pergi dan mengarah keluar naik mobil.
Sedangkan Kabid Bina marga PUPR Langkat Deni torio melalaui pesan whatsapp 0812-8003-0034 saat dikonfirmasi wartawan
mengatakan jika beliau dan kepala dinas sudah merapatkan untuk masalah tersebut agar waktu pengukuran kembali ke lapangan sudah ada plank proyeknya dan pihaknya sudah tiga kali merapatkan untuk masalah itu dan sudah di tekankan selalu ke PPK nya, beliau juga berjanji akan ditidak lanjuti secepatnya mengenai permasalahan dalam pekerjaan dan kepada rekanan-rekanan yg bandal utk masalah plank proyek. ujarnya
Ditempat terpisah salah satu warga namukur B. tarigan jika pengawas dari dinas PUPR langkat sepertinya tidak pernah turun kelokasi untuk melaksanakan tangung jawabnya dalam mengawasi tahapan-tahapan pekerjaan sesuai peraturan dalam pelaksanaan pekerjaan. ujarnya menutup komentar (Rtar)






