Terkesan Cuek, Bupati Lamtim Enggan Temui Massa AAPD

Foto: Massa AAPD yang menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Lamtim di cueki Bupati. (Ist)

Lampung Timur (matarajawali.id)– Ratusan massa Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) se-Lamtim kembali gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Lamtim. Senin (21/11/2022).

Aksi pertama AAPD tidak direspon dengan baik pada Senin, 12 September 2022 lalu. Kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk yang kedua kalinya dengan beberapa tuntutan.

Ketua AAPD menyampaikan 5 tuntutan AAPD kepada Bupati Lampung timur, 1. Agar Bupati Lampung Timur melaksanakan peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan alokasi Dana Desa ADD Tahun 2022, 2. menolak revisi peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2022, 3. segera bayarkan insentif lembaga BPD RT linmas LPM dan operator Desa 8 bulan secara penuh, 4. Segera dibayarkannya kewajiban siltap bulan Oktober 2022 sesuai kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Timur dan inspektur jenderal kementerian dalam Negeri, 5. Segera dikeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD).

Lebih lanjut Ibrahim juga mengatakan bahwa Bupati Lampung timur telah mengingkari MoU Pemkab Lampung timur dengan Irjen Kemedagri, yang tertulis dalam berita acara rapat pembahasan pengaduan masyarakat terkait belum di bayarkannya penghasilan tetap Perangkat Desa tahun 2022 kabupaten Lampung timur.

“Kami minta Bupati langsung yang menemui kami disini,
Jika Bupati Lampung timur tidak mau menemui kami, maka kami akan mogok pelayanan di desa,” tegas Ibrahim Restusaka.

Namun sampai jam istirahat, pukul 12:00 WIB Bupati Lampung timur belum juga menemui para aparatur pemerintah desa yang berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung timur. (Rilis/ars)

BAGIKAN