Pihak Kecamatan Mangkir dari Tanggung Jawab, Rabat Beton di Pasar Madang Jadi Bancakan

Foto: Pihak Kecamatan Mangkir dari Tanggung Jawab, Rabat Beton di Pasar Madang Jadi Bancakan. (Ist)

TANGGAMUS (matarajawali.id)- Kasi Pembangunan Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Lampung mangkir dari tanghung jawab dalam memeriksa hasil pembanngunan di wilayahnya.

Kasi Pembangunan Kecamatan Kotaagung, Zulkarnain beralasan, perencanaan pembangunan rabat beton di Kelurahan Pasar Madang merupakan pegawai dari Dinas PUPR sehingga pihaknya, tidak bisa terlalu jauh untuk memeriksa.

“Kami hanya memonitoring, tidak bisa terlalu jauh untuk memeriksa pekerjaannya” kata Zulkarnain saat dimintai tanggapannya di Kantor Kecamatan Kotaagung, Rabu (28/9/2022)

“Kami tidak bisa terlalu jauh monitoring karena perencanaan untuk pekerjaan di Keluarahan itu adalah ranah Dinas PUPR dan Bapeda Kabupaten Tanggamus” lanjut dia.

Kendati demikian, Zulkarnain mengaku mengetahui adanya kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan proyek rabat beton tersebut, hal itu diketahui atas ingormasi Ketua Pokmas Kelurahan setempat.

“Ya, saat kami monitoring pekerjaan di Kelurahan Pasar Madang memang Ketua Pokmas memberitahu kami bahwa volumenya ada yang 12 cm dan 10 cm” pungkasnya. (Fahmi).

BAGIKAN