Situbondo (Matarajawali.id) – Proyek pembangunan gorong-gorong di Dusun Gudang, Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur hingga saat ini masih belum dikerjakan. Padahal, pembangunan tersebut menggunakan dana desa (DD) tahun 2020.
Berdasarkan pantuan media ini dilokasi, hanya tampak bahan bahan seperti pasir dan batu ada di lokasi dan pengerjaan gorong-gorong belum dilaksanakan.

Hal ini tentu menuai pertanyaan dari Ketua LPK PN Abd Rahman S.P. Dikatakanya, seharusnya proyek tahun 2020 sudah selesai dilaksanakan dan masuk dalam laporan pertanggungjawaban akhir tahun. Namun hingga awal tahun 2021 ini proyek tersebut masih belum dikerjakan.
“Dengan proyek mangkrak tersebut kita nanti laporkan ke dinas terkait agar ada kejelasan. Agar juga masyarakat bisa menikmati anggaran Dana Desa,” kata dia.
Sementara itu, Kades Kapongan, Hendro saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya membenarkan bahwa proyek tersebut memang menggunakan DD tahun 2020 dan hingga sekarang masih belum dikerjakan.
“Memang belum dikerjakan mas”, ucapnya dengan singkat, Rabu, (20/1)
Namun, ketika ditanyaa apa yang menjadi kendala sehingga tidak proyek tersebut belum dikerjakan hingga awal tahun 2021 ini, Kades tidak menjawab. (Viki)






