Diduga Tidak Netral, Oknum Aparatur Kampung Didesak Segera Dinonaktifkan

Foto: Diduga Tidak Netral, Oknum Aparatur Kampung Didesak Segera Dinonaktifkan. (Ist)

Lampung Tengah (matarajawali.id)- Oknum aparatur Kampung Sulusuban, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, diduga tidak netral dalam Pemilihan Kepala Kampung. Elemen masyarakat mendesak pihak berwenang agar oknum tersebut segera di nonaktifkan.

Diungkapkan oleh Wulan, warga RT. 38 Dusun VII, Kampung Sulusuban, sekitar 2 minggu yang lalu dia bermaksud mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) milik pamannya yang bernama Yahman, dan ibunya yang bernama Mintarsih. Pencairan itu dilakukan di E-warung yang berada di kediaman Marwiyah yang merupakan istri dari Kaur Kesra Pemerintah Kampung Sulusuban Sartim.

Tetapi bantuan PKH tersebut tidak dapat dicairkan. Marwiyah mengatakan kartu PKH milik paman dan ibunya tidak ada saldo. Tetapi Marwiyah menjanjikan akan membantu agar kartu PKH dimaksud bisa terisi saldo, dengan imbalan agar Wulan dan keluarga mendukung calon kepala kampung nomor urut 2.

Yahman dan Mintarsih, menurut Wulan sudah beberapa kali mendapat bantuan PKH. Kartu PKH itu masa berlakunya sampai Tahun 2023. Dua bulan terakhir ini paman dan ibunya belum pernah menerima bantuan PKH tersebut.

“Setelah mbah ku meninggal, digesek udah enggak dapat. Sudah sejak 100 meninggalnya mbah,” jelasnya.

Mintarsih, ibu dari Wulan mengakui dua bulan terakhir ini belum pernah menerima bantuan PKH itu. Dia berharap kembali mendapatkan bantuan PKH, tetapi dia menolak jika dikaitkan dengan politik Pemilihan Kepala Kampung.

Ditempat yang sama, Yahman yang merupakan paman Wulan mengakui, sangat mengharapkan bantuan PKH miliknya bisa dicairkan. Bantuan PKH selama ini dia terima dalam bentuk makanan pokok dan uang tunai.

Yaman mendengar kisah dari Wulan, keponakannya, bahwa Marwiyah mengatakan akan membantu agar bantuan PKH bisa dicairkan. Dengan syarat dia dan keluarga mendukung calon kepala Kampung Sulusuban nomor urut 2.

“PKH itu sangat membantu. Kayak saya terus terang aja, tanah gak punya, istilahnya buruh,” ujarnya.

Dugaan tidak netral oknum Kaur Kesra Pemerintah Kampung Sulusuban semakin kuat, karena ada sebuah foto di akun facebook atas nama Nuryanto, salah seorang pendukung calon kepala kampung Sulusuban nomor urut 2.

Foto yang diposting 4 hari yang lalu itu, Sartim tampak berpose bersama pemilik akun didepan spanduk calon nomor urut 2 sembari mengacungkan 2 jari, yang diduga merupakan simbol kampanye nomor urut calon dimaksud. Pemilik akun itu sendiri mengenakan kaus dengan bergambar foto salah seorang calon.

Sementara itu, Kaur Kesra Pemerintah Kampung Sulusuban Sartim saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui perihal istrinya yang menjanjikan dapat membantu mencairkan bantuan PKH dengan syarat mendukung salah satu calon.

Dia menjelaskan, warga yang tidak bisa mencairkan bantuan PKH karena saldo milik warga masih kosong. Hal itu disebabkan data milik warga itu belum valid.

Ditanya apakah dia mendukung salah satu calon kepala Kampung Sulusuban? Sartim mengamini. Tetapi dia mengatakan masih merahasiakan calon yang didukungnya tersebut. Tapi dia tidak membantah pernah mengikuti kegiatan kampanye seorang calon yang dia dukung.

Dugaan tidak netral aparatur kampung mendapat respon Ketua Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asazi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI ) Provinsi Lampung Feri Saputra. Melalui pesan suara yang dikirim ke awak media,dia mendesak panitia pemilihan kepala kampung agar menonaktifkan oknum tersebut.

“Saya minta agar memberikan sanksi baik kepada KAUR dan BPK yang tidak netral,” pungkasnya. (Willy)