Kudus Matarajawali.id – Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Obyek wisata religi di Kudus ternyata masih dibuka dengan ketentuan terbatas.
“Wisata relegi masih buka hanya untuk internal (peziarah asal kudus). Kalau kita tutup total tidak, harus dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Plt. Bupati Kudus, HM.Hartopo kepada para awak media saat ditemui selepas meninjau PPKM disalah satu perusahaan di Desa Kaliputu, Kecamatan Kota, Jumaat (15/01/2021).
Hartopo mengatakan wisata religi yng dimasud adalah wisata Sunan Kudus dan Sunan Muria. Kedua wisata tersebut dibuka dengan jumlah pengunjung terbatas, hanya wisatawan lokal Kudus.
“Kalo disana tidak menerapkan protokol kesehatan ya kita tutup,” ungkap Hartopo.
Selain dua wisata relegi, wisata lainnya ditutup saat PPKM. Penutupan ini berlaku 11 – 25 Januari 2020.
Dari pantauan dilokasi obyek wisata Makam, Masjid, Menara Kudus masih tampak lenggang, Jumaat (15/01/2021). Hanya ada beberapa jumlah pengunjung berziarah ke situs peninggalan Sunan Kudus. (Selamet R)






