Metro (matarajawali.id)-m FA (30) Ibu rumah tangga warga Metro Pusat diamankan Polres Metro diduga penyalahguna Narkotika jenis sabu.
Dijelaskan Ipda Gunarto Kanit idik ll Sat Narkoba Polres Metro, FA diamankan didalam rumah kosan dengan barang buktinya.
“Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan juga senjata api jenis Revolver serta amunisi aktif yang tergantung di jaket hitam dan pirex kaca beserta alat hisap sabu (bong)yang menguatkan bahwa FA penyalahguna Narkotika,” kata dia usai Konfrensi Pers, Jumat (18/02/2022).
Lebih lanjut, senjata api yang ditemukan oleh anggota tidak diakuinya. Namun menurut keteranganya barang-barang tersebut milik adik kandung yang bernama MR.
“Pihak kepolisan masih melakukan pengejaran Kepada MR pemilik senjata api dan amunisi aktif,” paparnya
Kalau untuk senja api nantinya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, ” kita tidak bisa menyimpukan senja api rakitan atau asli, karna belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya
Barang bukti yang ikut diamankan dalam penangkapan, Satu pucuk senpi jenis Revolver warna hitam, 10 butir amunisi aktif cal 38mm, satu butir selongsong peluru cal 38 mm, 15 amunisi aktif cal 5,56 mm, satu buah sarumg senjata warna coklat, satu buah pirex kaca, dua perangkat alat hisab sabu (bong) dan satu potong jaket hitam. (ars)







