Warga dan Tim Relawan Minta Kades Homba Karipit Terkait Dana Covid-19

Foto: Warga dan Tim Relawan Minta lKades Homba Karipit Terkait Dana Covid-19. (Ist)

Kodi Utara (matarajawali.id)-Masyarakat Desa Homba Karipit dan Tim Relawan meminta Kades Homba Karipit, Yoakim Holo, bertanggung jawab pengunaan anggaran covid-19 delapan persen dengan nominal sebesar Rp.125,599,040 untuk penanganan Covid-19 di tingkat Desa.

Mewakili Tim Relawan tingkat Desa Homba Karipit, Yosep Bengo Ole, kepada media ini, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021 tidak lagi bekerja sebagai Tim Relawan dan tidak di butuhkan oleh pihak pemerintah desa dalam penganan dan penanggulangan covid-19.

Dana Covid-19, sejak dicairkan sampai saat ini bukti dilapangan belum ada.

Baik pengadaan masker, disinfektan, fasilitas, cuci tangan, APD, pembuatan posko Covid-19 dan banner himbauan, hingga biaya untuk melakukan Rapid Test Antigen nihil dilapangan,”ungkap mereka.

Sementara jelas instruksi Mendagri
bahwa dasar hukum penggunaan Dana Desa diatur berdasarkan Instruksi Mendagri No. 3 tahun 2020 Tentang Penanggulangan
Covid-19 melalui APBDes, Instruksi Mendes PDTT No. 1 tahun 2021 Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Dalam Pemberlakuan PPKM Berskala mikro di Desa, Instruksi Mendagri No. 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid -19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Surat Edaran Mendagri No. 143/575/SJ tentang Percepatan dan Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69 Tahun 2021 perubahan atas PMK 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yang berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Sehingga, masyarakat dan Tim Relawan Covid-19 tingkat Desa Homba Karipit mempertanyakan anggaran yang sudah dicairkan sekitar bulan April 2021 yang sebesar Rp.125,599,040 dikemanakan, sementara bukti dilapangan nihil.

“Kami membutuhkan Kades Yoakim Holo agar bertanggungjawab apa yang kami sampaikan, dan jika tidak diindahkan, kami akan bertindak secara hukum yang berlaku,”pungkas masyarakat.

Dengan hormat, kami sampaikan aspirasi ini kepada Bupati dan Wakil Bupati SBD, Dinas PMD SBD, Pimpinan DPRD SBD, Ketua BPD Homba Karipit, Pemerintah Desa Homba Karipit, Camat Kodi Utara dan pihak-pihak terkait, agar mengambil langkah yang bijak, sehingga apa yang menjadi keluh dan kesah kami kaum marginal, boleh memperoleh apa yang menjadi hak kami,”tegas masyarakat.

Jurnalis~”Rovyn Tenge”

BAGIKAN