Pero Konda (matarajawali.id)- Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete, sampaikan ada 24 Desa Wisata se-Kabupaten SBD yang menjadi fokus utama dalam Desa wisata.
Terkait kebijakan membangun Desa wisata di musim pandemi, tujuannya untuk mencerdaskan masyarakat Desa.
“Tentu kebijakan Desa wisata ini, bukan hal yang mudah, tetapi kita tidak boleh pesimis, tetap harus optimis, kita pasti bisa,” jelasnya
Lebih lanjut, Langkah untuk kedepannya terkait Desa wisata, akan terus mendorong dan kembangkan kekayaan budaya, seperti rumah adat bisa dijadikan sebagai tempat menerima tamu dan penginapan para wisatawan.
“Pemerintah sudah siapka dan ritual-ritual adat bisa dijadikan sebagai pentas budaya,” paparnya
Bukan hanya itu ada obyek wisata lainnya, seperti wisata, Desa Pero Konda (wisata Pantai Pero),Desa Maliti Bondo Ate (wisata Rate Garo), Desa Tanjung Karoso (wisata Pasar Ikan), Desa Moro Manduyo (Mandorak dan Laguna Waikuri), dan seluruh obyek wisata-wisata di 24 Desa, seterusnya kita mendorong dan kembangkan,”jelas Nelis.
Dalam kebijakan membangun Desa wisata, Pemerintah akan maksimalkanĀ para Pelopor di setiap Desa, LSM, dan seluruh elemen masyarakat. Mendorong pemerintah desa, agar manfaatkan Dana Desa dengan semaksimal mungkin. Kontribusinya, agar bisa belajar transparan dan mengurangi hal-hal negatif
“Apalagi selama ini, banyak kritikan dari masyarakat tentang Dana Desa, baik melalui media sosial maupun bertindak secara langsung, kedepannya tidak boleh terjadi.
Dan kebetulan, kita akan lantik Kades terpilih, hasil pemilihan kepala Desa Serentak 30 Juni 2021, semoga menjadi Tonggak pembawa perubahan.
Bagaimana menggerakkan obyek wisata di musim pandemi, terkait akses infrastruktur dan akses internet yang masih terbatas.
Nelis menjelaskan Pemerintah sementara mempersiapkan aturan-aturan agar terkait penguasaan lahan obyek wisata agar menjadi pijakan, sehingga konsep obyek wisata yang menarik jangan sampai dimiliki oleh seseorang.
“Tetapi kita juga tidak boleh pesimis, merubah dan menahan investor, tetapi kita tetap menjaga dan terus mendorong, agarĀ daerah-daerah yang indah bisa di akses dan menjadi milik kita semua,” paparnya
Butuh membuka ruang terhadap investor atau pihak ketiga. Tetapi dalam membuka ruang, tetap harus memperhatikan kebutuhan publik, agar tetap mengakses sesuatu yang bermanfaat.
Terus berkaitan dengan infrastruktur, terus kita dorong sekalipun kita tahu bahwa daerah ini miskin, tetapi kita tetap bekerjasama dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Pusat dan juga dari pihak-pihak ketiga.
Lanjut, berkaitan dengan 24 Desa wisata, apakah sudah selesai, tentu belum. “SK itu hanya untuk mendorong, sehingga teman-teman di Desa dan Kabupaten menjadi acuan untuk mendongkrak menjadi Desa wisata,”ungkap Nelis.
Terus yang berkaitan dengan pungutan liar ditempat-tempat obyek wisata. “Pemda bekerjasama dengan Kakanwil Kemenkum HAM, sedang mempersiapkan Perda yang kiranya akan menutup hal-hal terjadinya pungli.
“Karena aturan baru harus dengan Kemenkum HAM, sehingga mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi pungli,”tutup Nelis.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







