Metro (matarajaawali.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro kembali digeruduk simpatisan calon Walikota da Wakil Walikota Metro Wahdi- Qomaru Zaman. Kamis (21/11/2024).
Berdasarkan pantauan matarajawali.id, pendukung WaRu berjumlah ratusan menyampaikan orasi di depan pintu masuk KPU Metro.
Tim Kampanye WaRu, Juniansyah mengatakan, putusan KPU Metro yang membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 02, Wahdi-Qomaru itu non prosedural.
“Di dalam putusan pengadilan, tidak ada yang namannya menyatakan diskualifikasi terhadap pasangan,” kata Juniansyah.
Lebih lanjut, Putusan KPU cacat hukum, tuntutan kami putusan KPU dibatalkan, KPU harus netral, tidak mencari-cari di dalam kesempatan,” tukasnya.
“KPU mengeluarkan putusan 421 tidak prosedural, tidak berdasarkan prosedur yang sebenarnya.Tidak ada rapat plenonya, kami meyakini tidak ada rapat plenonya,” bebernya.
Sementara, Sekretaris KPU Metro, Jumadi Ahmad menyebut, dirinya telah berkomunikasi dengan KPU Provinsi perihal putusan KPU Metro mengenai pembatalan pencalonan.
“Saya mewakili Sebenarnya saya bukan anggota KPU menginformasikan bahwa tadi saya berkomunikasi dengan KPU provinsi jadi hari ini lagi pembahasan jam 10.48 WIB pembahasan di KPU RI,” kata Jumadi. (ars)