Bangkalan (Matarajawali.id)- Komisi Irigasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangkalan mengadakan workshop dan rapat koordinasi untuk menentukan arah kebijakan Infrastruktur Sumber Daya Air pada tahun 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Bangkalan Felgie Suryaprana menyampaikan, bahwa workshop ini bertujuan merumuskan kebijakan sektor sumber daya air, khususnya dalam pengelolaan irigasi untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai dalam rangka penanggulangan bencana.
“Salah satu fokus kebijakan adalah peningkatan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan,” katanya, Kamis (14/11) usai membuka Workshop di Aula Hotel Ningrat.
Peserta workshop terdiri dari para mantri tani dan juru pengairan di Kabupaten Bangkalan, yang bertugas mengusulkan perbaikan dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Usulan ini akan diajukan dalam APBD maupun APBN, dengan pembagian kewenangan, sungai menjadi tanggung jawab provinsi, sementara anak sungai bisa dikelola oleh kabupaten.
Dalam workshop tersebut, juga disampaikan rencana peningkatan produksi pangan di Bangkalan, terutama di Kecamatan Modung yang pernah menjadi perhatian Wakil Menteri Pertanian dan Direktur Jenderal Pertanian.
Perwakilan UPT PU SDA Pamekasan, Ir. Iswanto, ST., MT., turut menyampaikan arah kebijakan sektor irigasi tahun 2026 yang fokus pada pengelolaan daerah irigasi (DI) yang menjadi kewenangan provinsi, seperti Daerah Aliran Sungai (DAS) Blega dan Arosbaya yang berperan penting sebagai pengendali banjir.
Kabupaten Bangkalan memiliki 76 Daerah Irigasi (DI), dengan dua di antaranya menjadi kewenangan provinsi, yaitu DI Tunjung Burneh dan DI Umbul Arosbaya, karena cakupan area lebih dari 1.000 hektar.
Langkah ini diharapkan mendukung program pemerintah pusat menuju swasembada pangan dan pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif di Kabupaten Bangkalan,” ungkapnya. (Red)