Workshop Kehumasan, KPU Pasbar Tingkatkan Peran Humas Dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pada Pilkada Serentak 2024-2029

Pasaman Barat (Matarajawali.id)- Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Pasaman Barat adakan kegiatan workshop kehumasan untuk meningkatkan peran adhoc dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati kabupaten Pasaman Barat periode 2024-2029 di Hotel Gucci Simpang Empat, Senin, (16/9)

Turut hadir Ketua divisi teknis KPUD Kabupaten Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah, Ketua Divisi Farmas dan SDM dan Febrina Maulidia selaku perwakilan kehumasan dari KPU Provinsi Sumatra Barat, dan sejumlah PPK se-Kabupaten Pasaman Barat

Hafizul Fahmi berharap, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu harus berperan aktif di daerah masing-masing, progres nya harus ada peran hubungan masyarakat, strategis tidak hanya menyampaikan informasi kelembagaan, tapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat akan substansi dari informasi yang disampaikan.

Oleh karenanya PPK itu sebagai penghubung ke masyarakat (Humas) itu juga harus terus mengembangkan diri, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyesuaikan metode komunikasinya kepada publik dan Masyarakat

ia juga mengingatkan humas atau PPK itu menjadi aspek penting dalam upaya KPU menghadapi Pemilihan kepala daerah periode 2024-2029 untuk mempersiapan aspek kehumasan, dokumentasi menjadi penting maka KPU Pasaman Barat, selain menyiapkan tahapan juga antisipasi informasi yang beredar di masyarakat. Diharapkan kita punya konten yang bermanfaat kepada masyarakat, maka kualitas demokrasi kita akan lebih baik

Bahwa kegiatan semacam ini menjadi strategis mengingat humas perlu untuk selalu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan dapat mencegah munculnya disinformasi di masyarakat.

Menurut dia juga tidak cukup hanya menyampaikan apa yang dikerjakan KPU ke masyarakat, tapi juga membuat publik tahu maksud dan tujuan dari informasi yang disampaikan, jadi tidak hanya prosedural tapi juga substansial,” Ucapnya

Senada dengan Febrina Maulidia, Secara langsung pada diskusi, sepakat posisi humas strategis terutama dalam merespon cepat tepat untuk menghadapi hal-hal negatif tersebut, diharapkan juga dapat menjaga citra lembaga dimata masyarakat,” katanya

 

Lanjut dia menjelaskan perubahan Peraturan standar Layanan Informasi Publik, Dia juga menjelaskan proses monitoring dan evaluasi lembaganya terkait keterbukaan informasi yang ada di lembaga publik hingga pesan-pesan itu sampai ke masyarakat dan untuk selalu menyinergikan kerja-kerja lembaga dengan instansi lainnya,” Pungkasnya Mengakhiri.

(Mul)

BAGIKAN