Keluarga Kurang Mampu di Kampung Sukanegara Belum Pernah Dapat Bantuan Dari Pemerintah

Lampung Tengah (Matarajawali.id) – Disaat semua Desa sedang membagikan bantuan beras dari Pemerintah, keluarga kurang mampu di Kampung Sukanegara, Kecamatan Bangun Rejo, mengakui belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.

Keluarga pasangan Antoni (40) dan Ekawati (38), tercatat sebagai warga Dusun 1, RT.003, Kampung Sukanegara, Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah. Pasangan ini mempunyai 2 orang anak yang bersekolah di jenjang SMP dan SMA.

Ditemui di kediamannya, Jum’at (17/5), Ekawati menuturkan, suaminya bekerja sebagai buruh serabutan yang seringkali merantau ke luar daerah. Sehari hari dia membantu ibunya berdagang jajanan anak-anak samping sekolah MTs Ma’arif.

Menurut Ekawati, selama 3 tahun tinggal di Kampung Sukanegara, keluarganya belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Baik program PKH, Bansos beras dan BLT Dana Desa. Bahkan kedua orang anaknya tidak mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari PIP.

Ekawati dan keluarganya tinggal menumpang di rumah ibunya. Kendati rumah itu milik sendiri, namun kondisinya cukup memprihatinkan. Rumah hanya terdiri dari 1 ruangan, yang sebagian dipakai untuk berjualan jajanan anak-anak sekolah.

Rumah yang berlantaikan semen itu tidak tampak perabotan berharga di dalam rumah. Hanya ada 1 dipan yang dipakai untuk tidur satu keluarga. Mirisnya lagi, satu keluarga itu tidak mempunyai BPJS. Sehingga apabila sakit harus berobat umum dengan biaya yang cukup memberatkan.

“Dulu pernah punya BPJS waktu (suami) kerja di perusahaan. Sekarang enggak kerja lagi jadi BPJS nya sudah enggak aktif,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Sukanegara, Purwanto, yang dikonfirmasi di kediamannya mengatakan, seharusnya keluarga Antoni kalau merasa layak untuk dapat bantuan melaporkan kepada aparat kampung baik ketua RT atau Kepala Dusun.

“Seharusnya lapor ke RT, Kepala Dusun, atau kepada saya Kepala Kampung,” ujar Purwanto.

Dikatakan Purwanto, banyak faktor yang menyebabkan warga tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Seperti kendala identitas kependudukan, atau sudah diusulkan di DTKS namun belum terkaver karena masuk daftar tunggu.

“Kalau setelah diusulkan dalam DTKS itu bukan ranah kami, tapi Kemensos (Kementerian Sosial) yang memutuskan,” jelasnya.

Masih kata Purwanto, setiap kali ada kumpulan acara pengajian saya selalu sampaikan kepada warga agar melaporkan apabila ada persoalan warga. Seperti warga yang harusnya mendapatkan bantuan tapi tidak dapat.

“Saya sudah sampaikan setiap kali pertemuan dengan warga dimanapun. Mungkin saja keluarga Antoni belum mendengar,” tandasnya.

Purwanto meyakinkan, dia menginstruksikan Kepala Dusun 1 untuk menemui keluarga Antoni untuk melihat kondisi keluarga tersebut. Dan memeriksa apakah keluarga itu memang belum pernah dapat bantuan dari Pemerintah.

“Kalau memang belum pernah dapat bantuan, kepala dusun itu nanti akan memeriksa kendalanya apa hingga belum dapat bantuan,” ucapnya. (Willy Dirgantara)

BAGIKAN