
Langkat (Matarajawali.id)- Viral video tentang keributan penyanderaan seorang Kepala Desa di Kabupaten Langkat di media sosial dan grup-grup WhatsApp, Kamis (18/4/2024)
Vidio viralĀ berdurasi 0.43 detik itu berisi terkait warga yang ramai-ramai ada diluar salah satu rumah tempat seorang Kepala Desa.
Dari penelusuran matarajawali.id terkait kejadian video viral tersebut, bahwa ternyata ada kejadian penyanderaan yang terjadi terhadap kepala desa di Desa Pesisir Kwala Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Desa (Kades) Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Mahyu Daniel (45) Kamis 18 April 2024 disandera seratusan warga desanya disalah satu rumah di Desa Kwala Langkat.
Penyanderaan orang nomor satu di Desa Kwala Langkat itu, pasca diamankannya seorang warga Desa Kwala Langkat atas nama Zulham (43) oleh pihak kepolisian Polres Langkat. Zulham diduga melakukan pengrusakan salah satu bangunan rumah di Desa Kwala Langkat.
Setelah dilepaskan dari penyanderaan, Mahyu Daniel mengungkapkan, awalnya sempat terjadi keributan, dikarenakan penangkapan Zulham oleh pihak kepolisian Polres Langkat yang belum diketahui masyarakat, adanya surat penangkapan.
“Kantor Desa sempat dirusak dan salah satu rumah warga milik Sarkawi juga dirusak. Kita juga sudah turun dengan Kapolsek Tanjung Pura, dan kita jelaskan, namun mereka kurang menerima,” kata Mahyu Daniel melalui telepon selulernya, Kamis sore.
Warga meminta saudara Zhulham dilepaskan malam itu juga, ini yang menjadi tuntutan mereka. Penahan Zulham terkait perusakan rumah.
“Mereka sudah dijelaskan, namun mereka tidak terima. Mereka minta Zulham dikeluarkan baru Kades dilepaskan,” ujar Kepala Desa Kwala Langkat itu, sambil menyebut seolah dirinya disandera dengan keadaan ramai di salah satu rumah warga.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya penangkapan salah satu warga Desa Kwala Langkat yang ditahan di Polres Langkat.
“Iya benar, terkait kasus pengerusakan bangunan. Baru satu yang kami amankan dan masih proses,” tulis Kasat Reskrim Polres Langkat melalui pesan WhatsApp nya. (esa).






