Aceh Timur (Matarajawali.id)- Isu dugaan pengelembungan suara Pemilu 2024 dibeberapa Kecamatan di Aceh Timur semakin menguat, Tokoh Masyarakat Akan Laporkan KIP ke DKPP jika saran tidak lagi di Gubris, Jumat (01 Maret 2024).
Salah satu Tokoh Masyarakat Aceh Timur, Yunan Nasution mengatakan, nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercoreng karena ulah para oknum-oknum penyelenggara pemilu di Aceh Timur.
” Kita lihat Hari ini KPU dipermalukan apa yang terjadi di Aceh Timur banyak dugaan pengelembungan dan penyusutan suara yang dilakukan oleh oknum PPK,” Kata Nasution.
Dirinya menjelaskan jika saran yang diberikan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur tidak digubris, dirinya akan melaporkan Instasi tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
“Jika saran yang kami berikan tidak dilaksakan dengan baik maka kami akan melaporkan KIP Aceh Timur ke DKPP,” Pungkas Yunan.
(*)







