Aceh Timur (Matarajawali.id)- Masyarakat Desa Payah Laman meminta pihak Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur, dan Polres Aceh Timur agar segera mengusut dugaan pertanggung jawaban Ramli selaku Keuchik (kepala desa) Paya Laman kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, yang diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi keuangan dana untuk pembangunan Desa yang berjumlah 600.000 000 lebih (enam ratus juta rupiah lebih).
Berikut 4 Kegiatan Item proyek Desa Paya Laman Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur tahun 2023 yang di kerjakan oleh Keuchik Ramli dan sampai skrng ini belum selesai di kerjakan, diantaranya, Box cover pengerasan jalan, pembuatan Parit, dan Talut yang kesemua proyek desa tersebut seharusnya sudah selesai dikerjakan sebelum memasuki tahun 2024, tetapi kenyataannya sampai sekarang ke 4 Item proyek desa tersebut belum ada satupun diselesaikan alias mangkrak.
Di saat awak media konfirmasi di Warung Kedai Kopi, Keuchik (Kepala Desa) Paya Laman Ramli mengatakan, bahwa pekerjaan yang telah dilakukan yaitu pembangunan parit sepanjang 47 meter dan Pekerjaan talut Sepanjang 10 meter. Sedangkan pekerjaan yang belum selesai di kerjakan Box cover sama Pengerasan jalan.
Kemudian Kosen jendela meunasah masih diproses pembuatan di kilang.
Untuk uang atau dana pekerjaan yang 4 item itu masih ada di ke uangan desa,” ujar Keuchik disalah satu kedai kopi pada 19 Januari 2024.
Sementara menurut keterangan dari Perangkat Desa yang menjabat sebagai Tuha Peut, Saifuddin mengatakan, bahwa ia selaku perangkat desa tidak pernah diberitahu tentang berapa jumlah dana yang akan digunakan untuk pembangun di desanya. Setiap proyek pembangunan desa yang dibuat oleh Keuchik Ramli tidak ada mencantumkan papan pemberitahuan (plang proyek) tentang anggaran dana dari mana dan kapan proyek tersebut selesai dikerjakan tidak ada pemberitahuan sama sekali,” papar Saifuddin.
lanjut Saifuddin menjelaskan, bahwa selama ini Ramli Keuchik (kepala desa) Paya Laman tidak pernah transparan kepada para perangkat desa dan masyarakat desa Paya Laman terkait berapa jumlah dana desa yang diberikan Pemerintah untuk pembangunan di desanya tersebut,” ungkap Saifuddin.
Saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penyelewengan dana untuk pembangunan desa Paya Laman, Ismail salah seorang warga Gampong (desa) Paya Laman Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, dan beliau sekaligus mewakili masyarakat juga menyatakan bahwa kami seluruh masyarakat desa Paya Laman sangat kecewa atas kinerja Ramli Keuchik (kepala desa) Paya Laman selama Ia menjabat. Keuchik Ramli selalu tidak mengikut sertakan masyarakat dalam setiap ada proyek desa, dan masyarakat juga tidak pernah diajak musyawarah tentang masalah pembangunan desa, masyarakat merasa kalau Keuchik Ramli menggunakan dana desa untuk pengerjaan proyek pembangunan atas kepentingan pribadi bukan berdasarkan hasil dari keputusan musyawarah dengan masyarakat desa Paya Laman.”ujar Ismail. (R)







