Hamsuardi : Kalau ada Orang Yang Mengatakan Saya Mengambil Uang Gempa, Saya Kira itu Sudah Terlalu Jauh Sekali

Foto: Hamsuardi : Kalau ada Orang Yang Mengatakan Saya Mengambil Uang Gempa, Saya Kira itu Sudah Terlalu Jauh Sekali. (Mul)

Pasaman Barat (Matarajawali.id) – Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi, Bahas terkait dana gempa pada pertemuan dengan Ketua DPD Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (Lppki), Andri Muzaki dan tim nya dirumah dinas Bupati Pasbar, Rabu, (23/8)

Dalam pertemuan tersebut Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Menyampaikan penjelasan beberapa hal terkait masalah dana gempa dan menajemen cara lelang tanah kas desa (Tkd)

Terkait soal verifikasi pencairan dana gempa, Hamsuardi, sebut dipotong pun tangan saya tetap tidak bisa dicairkan dana gempa itu. Apa pun undang-undang nya, demo pun satu juta orang disini, tetap tidak bisa dicairkan sebelum diverifikasi oleh tim verifikasi yang telah dibentuk dan saya tinggal menandatangani saja.

Aturan yang diterapkan pusat, untuk mengambil uang itu harus 3 termen, termen pertama 40% kedua 50% ketiga 10% dan bagaimana pun masyarakat mendemo saya tetap tidak akan bisa di cairkan tampa verifikasi. Dan bukan saya yang memverifikasinya. Dan itu ada tim nya,” sebut Hamsuardi

Sk yang saya ajukan kepusat lebih dari 1.200, Dan ternyata turun dari pusat hanya 1.111, Tentu ada -+100 yang di filter dan yang -+100 itu belum bisa di tetapkan entah ke yang rusak sedang atau pun ke rusak ringan

Uang bantuan gempa itu masuknya kerekening pribadi masyarakat dan bukan kerekening Pemda, Tentu harus ada hasil verifikasi awal dulu dari tim verifikasi dan disampaikan ke bank, Bahwa sudah diverifikasi dan sudah bisa dicarkan 40% dan datang tim verifikasi kedinas, dan dinas pula lah yang menyampaikan nya ke bank,” Bilang Hamsuardi ke Andri Muzaki

Kalau ada orang mengatakan Hamsuardi mengambil uang gempa, saya rasa itu sudah terlalu jauh sekali, Kalau seandainya boleh lah uang bantuan gempa itu diambil masyarakat sendiri syukur alhamdulilah sekali. Sebab perkiraan saya dulu bisa di ambil masyarakat langsung ternyata tidak, Karna saya belum pernah mengelola hal yang seperti ini, Ujar Hamsuardi

Dalam kesempatan itu Hamsuardi juga menyampaikan terkait menajemen cara lelang tanah kas desa yang jadi perbincangan di masyarakat saat ini, Apa aturan lelang dan menajemen yang diterapkan Bupati sebelum saya, Itu pula lah aturan dan menajemen cara lelang yang saya terapkan saat ini, Dan tidak ada saya rubah,” Tegas Hamsuardi

Reporter/ ML

BAGIKAN