
JOGJA (matarajawali.id) — Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, yang telah menerima total suap sebesar Rp4,73 miliar dari Robinson Saalino, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD). Suap tersebut dihitung dari harga dua buah bidang tanah serta uang tunai yang diterima tersangka KS.
Ponco Hartanto, Kepala Kejati DIY pada Senin (17/7/2023), mengumumkan penetapan Krido sebagai tersangka kasus TKD. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat penetapan Tersangka Kepala Kejati DIY No.tap-24/m.4/fd.1/07/2023.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP,” ujar Ponco
“Bahwa tersangka KS selaku Kepala Dispertaru DIY telah mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino di atas tanah kas desa yang bahkan belum ada ijin Gubernurnya. Namun tersangka KS justru membiarkannya, padahal sebagai Kepala Dispertaru DIY seharusnya tersangka KS melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sebagaimana fungsinya,” jelas Ponco
Besaran suap tersebut diumumkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY berbarengan dengan penetapan tersangka pada, sekaligus juga merinci suap yang diberikan Robinson tersebut kepada tersangka KS, berupa dua bidang tanah yang berada di Purwomartani, Kalasan dengan luas 600 meter persegi dan 800 meter persegi Sementara untuk status dua bidang tanah tersebut adalah SHM yang awalnya dibeli Robinson dari Sujudi pemilik sebelumnya.
Kedua bidang tanah tersebut sudah beralih kepemilikan dari Sujudi ke Krido Suprayitno. Sementara untuk total uang tunai yang diterima Krido dari Robinson sebesar Rp211 juta.
“Pemberian uang melalui pemberian kartu ATM BRI atas nama Novy Kristianti selaku istri Robinson, jadi lewat kartu ATM yang diberikan itu KS mengambil uang dari Robinson. Oleh tersangka KS digunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya sehingga saldo terakhir per tanggal 07 Juli 2023 sebesar hanya tersisa Rp3 000,” papar Ponco. (Bachtiar)






