Lubuklinggau (matarajawali.id) -Diduga lakukan pungutan liar SDN 24 Kota Lubuklinggau, Kelurahan Senalang Kecamatan Utara ll Kota Lubuklinggau Kepada wali murid secara terang terangan menarik iuran yang rencana akan digunakan dalam acara perpisahan.
Berdasarkan keterangan Wali murid SDN 24 mengatakan kepada awak media Yang berinisial (L) Bahwa untuk pengambilan raport ia disuruh oknum guru membayar.
“Disuruh bayar Rp.50 ribu, entah kegunaan nya untuk apa uang raport tersebut,” Paparnya
Masih diwilayah sekolah, Wali murid berinisial (W) Yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan anak nya baru tamat Sekolah di SDN 24 Kota Lubuk Linggau.
“Untuk Perpisahan sekolah kami selaku wali murid ditarik iuran Rp.80 ribu, katanya untuk uang acara perpisahan,” Singkatnya
Saat di konfirmasi awak media Salmawati. SPd. selaku Kepala Sekolah SDN 24 Kota Lubuk Linggau membenarkan adanya penarikan iuran tersebut.
” Ia benar kami melalui rapat komite, untuk siswa kelas IV Rp 80 ribu dan siswa/siswi kelas 2 sampai kelas 5 Rp 60 ribu. Akan digunakan untuk acara perpisahan sekolah kita menyewa Organ Tunggal,” jelasnya
Lebih lanjut, Kalau untuk bagi raport tidak ada penarikan uang, Saya mau tau siapa yang bilang ada bayaran saya mau tau.
Sementara itu Dinas pendidikan Kota Lubuk Linggau Dalam hal ini Kabid Dikdas sa’at hendak dikonfirmasi Melalui Via Telp belum ada tanggapan terkait adanya dugaan tersebut, Hingga berita ini Ditayangkan. (Redy)







