Stok Pupuk Bersubsidi Akan Dibatasi

Foto: Stok Pupuk Bersubsidi Akan Dibatasi. (Ist)

Metro (matarajawali.id)-  Setelah Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 jumlah 2 jenis pupuk subsidi di Kota Metro akan naik.

Permentan Nomor 10 Tahun 2022 itu mengatur tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dalam Permentan itu membatasi jenis pupuk subsidi yang akan diterima oleh masyarakat, dimana sebelumnya terdapat lima jenis pupuk subsidi yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan kini hanya terdapat dua jenis pupuk organik Petroganik yaitu Urea dan NPK.

Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Herri Wiratno melalui Kabid Pertanian DKP3, Herman Susilo saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2022).

Dirinya membenarkan, kebijakan perampingan subsidi pupuk oleh pemerintah pusat tersebut. Dan mengaku kebijakan seperti ini memang di lakukan setiap tahunnya untuk mengadaptasikan kebijakan dengan persoalan yang ada.

“Jadi, kebijakan itu emang diperbarui terus, agar tepat sasaran dan tepat guna. Dan tahun ini pemerintah membatasi subsidi pupuk hanya untuk Urea dan NPK,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pupuk subsidi pada tahun 2023 hanya menyasar untuk 9 komoditas utama yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

“Jadi, cengkeh dan komoditas lainnya tidak termasuk jenis tanaman pertanian/perkebunan yang mendapat alokasi pupuk subsidi,” terangnya.

Dijelaskannya, untuk di Metro kebijakan ini justru menambah jumlah pupuk subsidi jenis Urea dan NPK yang akan didistribusikan kepada para petani. Dimana pada tahun 2022 pupuk bersubsidi jenis Urea jumlahnya hanya 1.162 ton, dan untuk tahun 2023 Kota Metro akan mendistribusikan sebanyak 1.831 ton.

Sedangkan, untuk pupuk bersubsidi jenis NPK pada tahun 2022 hanya sebanyak 650 ton, dan untuk 2023 akan mendistribusikan sebanyak 832 ton.

“Jadi untuk Urea di tahun 2023 kita mendapatkan penambahan sebanyak 669 ton, dan untuk NPK-nya sekitar 182 ton,” bebernya.

Untuk penerima pupuk bersubsidinya, lanjut dia, itu diambil dari data petani yang telah terdaftar di E-Alokasi.

“Itu harus menggunakan KTP ya untuk mendaftarnya, kalau di Metro sudah 100 persen semua petani terdaftar di E-Alokasi ini,” singkatnya.

Meski semua petani menerima pupuk bersubsidi tersebut, jumlah yang akan diterima tidaklah sama antar petaninya. Lantaran itu tergantung daripada luas lahan pertaniannya.

“Jadi tidak semua sama, dilihat lagi luas tanah dan jenis tanamannya,” pungkasnya. (ars)

BAGIKAN