Sempat Mandek, Kasus Perampokan dan Pembunuhan Sopir Truk Kembali di Proses

Foto: Sempat Mandek, Kasus Perampokan dan Pembunuhan Sopir Truk Kembali di Proses. (Ist)

Mesuji (matarajawali.id)- Perampokan dan pembunuhan sopir truk bermuatan ayam, yang menewaskan satu orang yakni Anggi Suprianto warga Jalan Poros Desa Margo jadi, Kabupaten Mesuji Timur pada Tahun 2020 yang lalu sempat mandek.

Hamidi Husin keluarga korban yang berdomisili di Menggla Timur menuturkan pada awak media, tentang kasus ponakaanya tersebut ,dia merasa sangat kecewa sekali, karna pelaku tertangkapnya viral di media sosial, dua Tahun yang lalu itu adalah kasuss perampokan dan pembunuhan. kenapa yang di dahulukan kasus yang lain bukan 365.

“Itupun setelah kami tanyakan, baru dilengkapi berkasnya, maka kami dari keluarga agak heran ini pak, ada apa gerangan, kok kasus besar seperti ini di kesampingkan bukanya di perioritaskan,” ungkapnya

Lebih Lanjut Hamidi, berharap kepada pihak kepolisian Polres Mesuji, agar bekerja secara profesional, agar dari pihak korban yang beduka jangan di tambah lagi penderitaan.

” Anak kami meninggalkan secara sadis, di tembak dan dan rampok, kami berharap kepada penegak untuk menghukumnya seberat mungkin sesuai dengan perbuatanya. Apa lagi dia membunuh dengan senjata api, seklaigus perampokan. kami minta hukuman mati pada pelaukunya pak,” tegasya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian, di konfirmasi melalui via telpon membenarkan, bahwasanya kasus pembunuhan dan perampokan yang menewaskan Sopir truk ayam yang bernama Anggi Suprianto, (20 Th) di Margo Jadi, Mesuji Timur tersebut, dua tahun yang silam, masih melengkapi berkas P19 dari kejaksaan Menggala, insyaallah dalam bulan ini segera untuk tahap duanya,” pungkasnya (Rudianto/Haris)