KNPI Kecamatan Wampu Minta Pengusaha Galian C Perbaiki Jalan Rusak 

Foto: KNPI Kecamatan Wampu Minta Pengusaha Galian C Perbaiki Jalan Rusak. (Rtr)

Langkat (matarajawali.id)- Pemuda Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara kesal dikarenakan jalan di wilayahnya rusak parah diakibatkan oleh perusahan galian c.

Mereka menuding rusaknya infrastruktur jalan tersebut disebabkan beroperasinya usaha Galian C yang diduga ilegal tanpa Ijin. Selain itu pemuda Wampu tersebut juga menyoroti dampak truk pengangkut material galian C yang melintas. Mengakibatkan  para siswa kesulitan  menggunakan jalan sebagai akses pergi dan pulang sekolah.

“Jalan berlubang. Abu merebak dimanam- mana jalan licin ketika saat hujan tiba sangat membahayakan anak sekolah, ” tegas Ketua PK KNPI Wampu, M. Suhaimi sebagai koordinator pemuda Wampu yang menyatakan sikap kesalnya terhadap pemilik galian c ilegal.

Lebih lanjut, apalagi tidak ada sumbangsih sama sekali dari  pengusaha galian C terhadap masyarakat sekitar.

” Akibatnya infrastruktur jalan rusak akibat truk-truk mereka. Untuk itu, kami atas nama pemuda dan elemen masyarakat Kecamatan Wampu meminta agar pengusaha memperbaiki  jalan lintas protokol Kecamatan Wampu,” ucap Suhaimi kepada wartawan Jum’at (4/11/2022).

Berikut pernyataan sikap pemuda dan elemen masyarakat Kecamatan Wampu :
1. Meminta pengusaha galian C untuk memberikan sumbangsih terhadap masyarakat yang terdampak galian C
2. Meminta seluruh truck angkutan galian C menutup material yang diangkutnya.

3. Meminta Camat Wampu agar mampu menindaklanjuti dengan tegas segala problematika yang ada di Kecamatan Wampu khususnya galian C.
4. Meminta Camat Wampu memanggil dan mengevaluasi Kepala Desa Gohor Lama, Bukit Melintang dan Lurah Bingai, karena keberadaan galian C di wilayah mereka yang kami duga Ilegal.

5. Meminta Dinas Perhubungan Langkat agar merazia dan memberi sanksi tegas terhadap truck yang melanggar ketentuan, over tonnase dan tidak menutup material yang diangkutnya.
6. Meminta Dinas terkait menertibkan galian C yang tidak memiliki ijin.

Jika Tuntutan dan permintaan ini tidak diwujudkan, maka akan melaksanakan aksi secara sustainable.
(Rtar)

BAGIKAN