Melanggar Kesepakatan, Warga Batang Serangan Langkat Berhentikan Truck Galian C

Foto: Melanggar Kesepakatan, Warga Batang Serangan Langkat Berhentikan Truck Galian C. (Rtr)

Langkat (matarajawali.id)- Kembali warga kesal dengan menutup jalan besar Batang Serangan dan menghentikan truck galian sirtu (Pasir Batu) yang lalu melintas di jalan provinsi Lingkungan Pajak, Kelurahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Kamis (6/10/22) sekira jam 09.30 WIB.

Sebelumnya beberapa pekan atau bulan lalu warga juga sempat menghentikan truck galian dengan cara menyetop melintas saja, Namun kali ini warga melakukan penyetopan dengan cara melakukan penanaman pohon pisang dan menaburkan ikan lele di tengah jalan yang berkubang.

Aksi yang dilakukan warga itu merupakan aksi yang bukan pertama kalinya, melainkan aksi yg berulang mereka lakukan. Bahkan aksi sebelumnya warga sudah membuat kesepakatan bersama beberapa perwakilan perusahaan galian C yang ada di Kecamatan Batang Serangan.

Hal itu dikatakan Nijam (41), warga Kelurahan Batang Serangan kepada wartawan di lokasi aksi mengatakan, bahwa sebelumnya sudah membuat kesepakatan beberapa bulan dan ditandatangani oleh pemerintah setempat.

“Dalam kesepakatan yang kita buat kemarin ada beberapa point yang meliputi, jam aktivitas truck galian diatas Jam 08.30, truck dilarang konvoi, truck dilarang memutuskan air terlalu banyak dan perbaikan jalan. Tapi nyatanya kesepakatan ini tidak dihormati dan dilanggar mereka.” Cetus Nijam dengan kesal.

Nijam juga menambahkan, bahwa jangan tunggu jalan rusak parah warga tumpah ke jalan dan melakukan aksi pemberhentian terhadap truck galian yang melintas, baru ada perbaikan jalan.

“Saya mewakili masyarakat Batang Serangan menekan kepada pihak perusahaan agar menghormati dan menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat bersama. Dan mohon kepada pihak setempat agar segera la jalan ini dilakukan pengaspalan.” Cetus Nijam.

Ditempat yang sama Arie Ramadhany SIP M SP selaku Camat Batang Serangan mengatakan, agar warga lebih bersabar dalam hal ini dan jangan membuat aksi yang bertentangan dengan hukum. Untuk sementara ini Arie meminta perbaikan menggunakan alat perusahaan galian C dan Perkebunan milik PTPN II Distrik Rayon Utara.

“Ya saya selaku pimpinan Kecamatan Batang Serangan menegaskan agar pihak perusahaan menaati kesepakatan yang sudah dibuat beberapa bulan lalu bersama masyarakat. Jangan sampai jalan rusak parah, baru melakukan aksi penyetopan truck.” Pungkas Arie.

Arie juga menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini akan dilakukan pengaspalan sesuai koordinasinya dengan pihak dinas terkait. Pengaspalan nantinya dimulai dari Tanjung Selamat, Sido Dadi dan jalan pajak Kelurahan Batang Serangan ini dan nantinya akan dilakukan pelebaran jalan juga.” Cetus Arie.

Lanjut Arie, pengaspalan jalan nantinya akan dilakukan dibuat dengan lebar badan jalan 6 meter, bahu jalan kanan kiri 1 meter dan parit 1 meter kanan kiri. “Ya hari ini juga akan kita layangkan surat ke masyarakat untuk segera menertibkan bangunannya yg berdiri di bahu jalan dan parit drainase.” Cetus Arie.
(Rtar)

BAGIKAN