Tanggamus (Matarajawali.id)- Ketua Dewan Pimpinan Dilayah (DPW) Lembaga Garuda Sakti (LGS) Kecamatan Kotaagung, Provinsi Lampung Supriansyah menyoroti persoalan pernyataan Alvin Liem, pasalnya yang telah menyebar Isu yang merusak nama dan citra Institusi Kejaksaan Indonesia, Sabtu (17/9/2022).
Sebelumnya, telah beredar berita hangat yang beredar di media tv, online sampai di medsos pun lagi hangat – hangatnya terkait Alvin Lim mengeluarkan statemen bahwa Kejaksaan adalah Sarang Mafia, Isinya itu Sampah, isinya itu Kotoran, Pimpinannya banyak yang Jorok-jorok dan Pimpinannya pun itu Koruptif, Institusi adiyaksa itu banyak oknumnya sangat mengerikan dan tidak kalah ngerinya dari Ferdi Sambo. Pernyataan tersebut terdapat dalam alamat website : https://youtu.be/5ycVos40jFk
Menanggapi vidio viral tersebut, Ketua Lembaga LGS DPW Tanggamus Supriansyah menyampaikan, apa yg dilakukan oleh Alvin Lim adalah pengalaman pribadi terhadap oknum bukan institusinya.
“Jadi begini apa yang dinyatakan oleh sdr. Alvin Lim berdasarkan pengalaman pribadi atas dasar ketidak puasan terhadap pelayanan oknum. Lalu pernyataan tersebut menimbulkan Isu yang merusak citra institusi Kejaksaan, karena yang bersangkutan telah menyebut kejaksaan bukan hanya oknum kejaksaan, jadi apa yang dinyatakan adalah Kejaksaan secara menyeluruh se_Indonesia”. Jelasnya kepada Awak Media.
Selanjutnya, iya menyatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Alvin Lim sangat tidak pantas karena berbicara tanpa bukti.
“Kemudian, terkait pernyataan Sdr. Alvin Lim tersebut bisa atau tidak sdr. membuktikan? kalau tidak bisa, saudara sudah membuat pernyataan yang menimbulkan fitnah. Betul memang kita semua diberikan kebebasan dalam menyatakan pendapat dimuka umum bukan anda sendiri. Tapi, pernyataan-pernyataan yang bagaimana dulu? sebab apa yang dilakukan atau apa yang dinyatakan harus berdasar, kalau tidak maka fitnah yang timbul,” ungkapnya.
Supriansyah menambahkan, adanya permasalahan tersebut maka saya mengecam dan menyatakan mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk melaporkan Alvin Liem.
Dengan Pernyataan tersebut menurut saya tidak bisa ditolerir, agar kedepan semua pihak, baik elemen masyarakat, lembaga-lembaga dll bisa introspeksi yang artinya kalau masalah pribadi dengan oknum, jangan bawa-bawa Institusi dan Kemudian untuk Kejaksaan Agung adanya masalah ini harus segara mungkin ditindak lanjuti agar nama baik intitusi lembaga Kejaksaan tidak rusak dan jadi cemoohan masyarakat seluruh indonesia,” ujarnya. ( Fahmi ).







