Kadula (matarajawali.id)- Program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan pemerintah dimasa pandemi merupakan upaya untuk mengatasi dampak dari pandemi Covid-19.
Baik itu bantuan berupa bansos program keluarga harapan (PKH) maupun bansos sembako berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) dikutip dari dtks.kemensos.go.id.
Maupun bantuan sosial seperti penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang diperuntukkan bagi warga miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah dilansir dari jkn.kemkes.go.id. Dan syaratnya bagi setiap penerima diwajibkan, harus memiliki NIK yang sepadan dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Paulus Pati Mone, SE ketika mengatakan, lagi kegiatan di luar dinas ” Ada rapat di Kantor Bupati silahkan hubungi Staf Fungsional Dinsos,”tutup ya.
Staf Fungsional Dinsos, Daniel Ndara Hagoda, SE, menjelaskan alasannya banyak masyarakat yang mengalami kendala bahkan tidak menerima bantuan itu dirinya sudah terdaftar sebagai penerima bansos lantaran dokumen kependudukanya ganda dan tidak valid.
“Jika KK masih bergabung di KK orangtua penerima PKH otomatis nama anak itu termasuk sebagai anggota keluarga dan anggota rumah tangga penerima PKH dan orangtua merupakan pengurus, sekalipun nama anaknya itu setelah mengecek keluar sebagai penerima bansos tetapi tetap disatukan,” kata dia
Sedangkan ada juga, sudah berkeluarga dan memiliki KK sendiri serta sudah keluar dari KK orangtua tetapi tetap keluar namanya sebagai penerima bansos di KK orangtua, besar kemungkinan kendalanya yang pertama kalau yang baru menikah otomatis data di Kemensos belum keluarkan dari KK orangtua, jadi masih termasuk bagian dari anggota keluarga orangtua.
” Yang kedua, masuk dalam daftar usulan karena yang di usulkan waktu itu rata-rata KK yang pekerjaannya petani dan ini berdasarkan data yang diterima dari Dukcapil dan ada usulan yang langsung dijawab oleh pihak Kemensos dan menerima kartu ATM itu karena datanya valid, sedangkan yang belum, sangat dimungkinkan NIK nya belum dipindahkan oleh Kemensos. Untuk solusi, agar segera di perbaiki data dirinya banyak yang tidak valid. karena itu belum diakomodir pihak Kemensos,” jelasnya
Sedangkan bagi penerima bansos PKH dan bansos sembako jika ada yang mengalami sampai 9 bulan bahkan 1 tahun tetap nol saldo, kendala pertamanya mungkin NIK nya tidak valid kemudian yang kedua dalam KK nama bapak dan ibu kandungnya mungkin tidak disertai sehingga tetap terkendala atau tidak sepadan dengan data dirinya di Dukcapil.
Kendala yang ketiga, ada KK yang sudah beberapa kali dirubah, misalkan data base yang ada di Kemensos KK yang pertama kemudian dia lakukan perubahan KK yang kedua atau contoh lain misalnya dari desa induk ke desa mekar otomatis nomor KK nya berubah sehingga ketika padankan terjadi perbedaan data bansos dan data Dukcapil dan ini yang sering terjadi
“Selain itu juga perlu kita ketahui bersama, ketika masih Menteri Sosial lama ada aplikasi yang namanya E-PKH sistim kerjanya tidak terlalu rumit karena pengalaman, sekalipun NIK nya nol dan tidak valid aplikasinya tetap terima, sehingga tidak ada kendala yang terdahulu,” paparnya
Tetapi saat ini jamannya Ibu Tri Rismaharani Menteri Sosial yang baru mewajibkan harus memakai aplikasi penyaluran dan belanja bansos kepada masyarakat yang bernama SIKS-NG tujuannya untuk mendeteksi semua penerima bansos dan NIK yang valid.
Karena sistim kerja aplikasi SIKS-NG hanya berbasis satu NIK saja, tidak bisa kalau ganda KK di dua Desa, jika ganda harus matikan salah satunya.
Untuk itu, kami Dinsos SBD siap bekerja dan melayani masyarakat dan jika ada yang kartunya tidak menerima bansos atau PKH silakan datang ke Dinas Sosial melalui loket pengaduan yang tersedia, karena begitu ada pengaduan pihaknya bersama operator yang sudah dibagi masing-masing kecamatan langsung tangani dan arahkan untuk memperbaiki datanya dan ini rutin kami bekerja setiap hari,”ungkapnya.
Tetapi data ini sering berubah, karena contohnya ada yang meninggal dunia atau ada anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketika dipadankan data Dukcapil disitu semua ketahuan dan kami matikan datanya sebagai penerima.
Dan ketika kami melakukan rapat bersama Dispenduk dan Sekda tahun 2021 membahas tentang NIK ganda dengan tujuan untuk mendeteksi data penerima bansos yang NIK ganda dan hasil kesepakatan apabila ditemukan data ganda langsung matikan salah satunya.
Dan bukan saja berpengaruh pada bansos PKH dan sembako tetapi juga akan berpengaruh dengan data PBI-BPJS, karena yang mengurus entri data juga pihak kami. “Baik yang kami usulkan maupun data melalui rumah sakit, contohnya ibu yang melahirkan diRumah Sakit, kemudian BJPS langsung diupload ke sistim aplikasi kemudian Kemensos masukkan ke Aplikasi SIKS-NG lalu kami dari bawahan entri ulang menggunakan data Dukcapil yang kami minta didata base dan nama-nama yang muncul diaplikasi tinggal kami perbaiki NIK yang tidak valid,”ungkapnya.
Dan pihaknya, sangat berharap kepada masyarakat, agar lebih diteliti lagi jika ada KK ganda di desa induk dan desa mekar supaya segera matikan salah satunya.
Dan terutama data KK yang belum lengkap, misalkan pindah desa, nama ibu kandung dan tanggal lahir yang belum sesuai serta data dirinya tidak sesuai seperti NIK dan bahkan data ijasah anak-anak dan lain sebagainya, supaya secepatnya diperbaiki karena kalau tidak diperbaiki akan berpengaruh didata PBI dan data KIP ataupun tidak akan valid karena tidak ada kesesuaian data diri.
Lebih lanjut, pihaknya sangat berharap kepada 173 desa di Kabupaten SBD, agar membantu masyarakat untuk perbaikan data dan fungsikan seluruh perangkat desa terutama kepala dusun untuk mendampingi masyarakat memperbaiki data yang ada dan jika ada KK ganda agar matikan salah satu datanya sehingga data dirinya tidak ada perbedaan di data base yang ada di Kabupaten,”imbuhnya.
Disamping itu juga, dirinya sampaikan jumlah penerima PKH satu kabupaten SBD sesuai data tahun 2021 berjumlah 29.861 KK, sedangkan data untuk tahun 2022 belum diketahui pasti,”imbuhnya.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







