Sumba Barat Daya (matarajawalk.id)- Keluarga besar Stefanus Kaka mengucapkan terimakasih yang ditujukan Kepada organisasi Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD-Bali) dan organisasi Kodi Pasola (Kopas).Jumat, 10 September 2021.
Almarhum Stefanus Kaka, dikabarkan meninggal pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah (RSUP) Denpasar Bali (29/08/2021).
Diagnosa medis akibat penyakit paru-paru dan lambung (bukan penyakit menular). Almarhum Stefanus Kaka adalah Pekerja di Kapal Penangkapan ikan.
Almarhum Stefanus Kaka, merupakan pekerja kontrak aktif di kapal penangkapan ikan melalui Kantor Kesyah Bandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa.
Masa kontrak berakhir masih di Bulan November 2021 mendatang.
Jenazah almarhum Stefenanus Kaka, diberangkatkan dari Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar tujuan Bandara Udara Tambolaka, SBD dan transit melalui Bandara El Tari Kupang dengan maskapai Lion Air, nomor penerbangan JT 924-IW 2921, satu kali jalan (Selasa, 07/09 2021)
Mengingat kendala sistim yang spontanitas, sehingga jadwal penerbangan dari Bandara Udara El Tari Kupang menuju Bandara Udara Tambolaka, SBD tertunda, untuk sementara jenasah almarhum masih bermalam di Kupang. Sehingga tepat keesokan harinya, Rabu tanggal 08/09/2021 jenasah almarhum di berangkatkan dari Bandara Udara El Tari Kupang dan tiba di Bandara Bandara Udara Tambolaka, SBD dengan maskapai Lion Air.
Sebagai perwakilan dari keluarga besar almarhum Stefanus Kaka. Yohanes Garo sampaikan ribuan terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga besar Organisasi IKSBD-Bali dan Organisasi Kopas yang tidak sempat disebutkan satu-satu persatu dengan caranya masing-masing atas bantuan pendampingan memfasilitasi baik moral maupun materi dari proses awal pengobatan almarhum di RSUP Sanglah Denpasar, hingga pengiriman jenasah almarhum Stefanus Kaka ke Sumba Barat Daya.
Hal yang sama, juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Kesyah Bandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa yang juga membantu dalam materi berupa uang tunai senilai Rp. 3,000,000,00 pada saat proses pengobatan almarhum di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah (RSUP) Denpasar.
Sebagai perwakilan atas nama keluarga besar almarhum Stefanus Kaka, menyampaikan isi hati terhadap terhadap Kantor Kesyah Bandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa dan pihak-pihak terkait. Mengingat almarhum masih aktif sebagai pekerja kontrak penangkapan Ikan dan masa kontrak berakhir masih di bulan November 2021 mendatang,”ungkap Yohanes.
Sehingga administratif dari almarhum yang belum diselesaikan, agar secepat mungkin kita bereskan,”tegas keluarga besar almarhum.
Dari itu, kami atas nama keluarga besar almarhum Stefanus Kaka, memberikan hak atau kuasa penuh kepada keluarga besar organisasi IKSBD-Bali dan organisasi Kopas, untuk membantu menindaklanjuti proses pemberesan administratif dari almarhum kepada Kantor Kesyah Bandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa, mengingat jarak dan waktu”isi hati keluarga duka.
Jurnalis:~”Rovyn Tenge”







