Kasat Reskrim: DPO Pembunuhan Mantan Calon Kades Homba Pare Bisa Menyerahkan Diri

Foto: Kasat Reskrim: DPO Pembunuhan Mantan Calon Kades Homba Pare Bisa Menyerahkan Diri. (Ist)

Kodi Utara (matarajawali.id) – Kasus pembunuhan terjadi pada tanggal 12 Agustus 2021 lalu pukul 09.00 Wita di Desa Homba Pare, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya ( SBD), sampai hari ini masih menyisahkan luka dan duka yang sangat mendalam bagi keluarga korban.

Korban diketahui bernama Bruno Rehi Kaka, Almarhum Merupakan mantan Calon Kepala Desa Homba Pare dalam ajang demokrasi Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) pada tanggal 30 Juni 2021.

Menurut Adik Kandung Korban Karolina Denja Kodi ketika ditemui awak media di rumahnya hari Sabtu, 21 Agustus 2021, awal mula kejadian sebelum Kakanya terbunuh masih sempat menghubungi dirinya melalui telepon seluler dengan nada panik dan menceritakan bahwa korban minta bantuan karena sedang dikejar banyak orang. Sebelum kejadian Korban saat itu berada di area dan lokasi kebun sedang menyemprot (mematikan rumput menggunakan herbisida). Tempat kebun korban di Kampung Katunggu Tana, Desa Homba Pare.

Lanjut Karolina Berdasarkan informasi melalui telepon seluler korban, pelaku Paulus Pati Dena menyerang lebih dahulu korban saat dikebun, Kamis, 12 Agustus 2021 sekitar pukul 09:00 Wita. Sehingga korban menepas pelaku dengan parang, pelaku terluka, lalu korban dikejar hingga Kampung Katunggu Tana dan Tewas di sana.
Dengan spontan, Karolina berlari menemui lokasi kejadian, kurang lebih 15 menit ia tiba di lokasi tersebut. Dari jarak 20 Meter ia menyaksikan pengroyokan oleh banyak orang, namun hanya enam (6) orang pelaku dikenalnya. Tidak mampu melihat kejadian sadis didepan matanya, ia pun pingsan. Tersadar, dirinya sudah terbaring di bale-bale rumah salah satu warga Kampung Katunggu Tana. Ia pun menayakan keadaan Kakaknya dan mendapatkan jawaban bahwa sang Kakak telah dibunuh. Setelah siuman, Karolina beranjak ke Mapolsek Kodi Utara dan melaporkan kejadian tersebut (12/08/2021).

Dari laporan Karolina, banyak orang yang saya lihat tapi hanya enam (6) orang yang saya ingat persis namanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka adalah Fransiskus Ndara Kaka, Rofinus Rangga Tena, Bernardus Pati Tuku, Raymundus Rehi Bokol, Robertus Lota Duhu, dan David Dita Kanada. Alamat para pelaku pembunuhan warga Kampung Karara, Desa Homba Pare (12/08/2021).

Dikatakannya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa kasus pembunuhan ini sudah direncanakan terlebih dahulu karena dilihat dari jumlah pelaku yang banyak. Dan Hal lain tindakan sadis para pelaku membela bibir korban dan memotong lidahnya. Lanjut Karolina, mengatakannya lagi bahwa kami dari keluarga korban berharap dalam waktu dekat para pelaku dapat ditangkap (12/08/2021).

Sementara Kasat Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya, Iptu. Yohanis E. R. Balla, SE yang dihubungi terpisah, mengatakan bahwa 3 (tiga) orang pelaku telah diamankan. Mereka adalah Fransiskus Ndara Kaka, Rofinus Rangga Tena, dan Bernardus Pati Tuku. Sedangkan pelaku pembunuhan yang lainnya masih dalam tahap pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO). Sedangkan 3 (tiga) orang pelaku buron dan DPO adalah Raymundus Rehi Bokol, Robertus Lota Duhu, dan David Dita Kanada (tutur Iptu. Balla, 19/08/2021).

Kasat Reserse juga meminta para pelaku pembunuhan yang masuk dalam DPO untuk menyerahkan diri. Dan untuk pihak keluarga korban dan masyarakat untuk membantu menginformasikan kepada kami keberadaan para pelaku-pelaku yang masuk DPO, karena jika tidak menyerahkan diri mereka akan beresiko (tegasnya Iptu. Balla, 19/08/2021).

Lanjut Iptu. Balla, saat ini Polisi masih dalami dan mengambil keterangan masing-masing tersangka pelaku pembunuhan sesuai luka yang ada pada tubuh korban. Dan sesuai dari kronologis perkara, lanjut Kasat Reskrim bahwa kejadian perkara terkait dengan persoalan lahan batas kebun (19/08/2021).

Penulis:~”Rovyn Tenge”