Kodi Utara (matarajawali.id)- Koordinator Umum PDIP Lukas Lere Pati Mendatangi dua Kampung dan dua Desa Yaitu Desa Homba Karipit Kampung Gallu Wawi “A” dan Desa Nangga Mutu Kampung Gallu Karewet. Dan melakukan pemotretan beberapa rumah tidak layak dihuni serta pemilik rumah. Dikarenkan Adanya bantuan rumah layak huni dari pusat melalui Parpol PDIP 1 (satu) buah rumah dengan ukuran 7×9 senilai Rp, 40 juta.
Setelah itu mengajak masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan sebelum pendaftaran dia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut, harus mendaftar dengan beban biaya administrasi nasabah perumahan dari pusat sebesar Rp.200 ribu satu kepala Keluarga
Disamping itu, dia menjelaskan bahwa dana dari Rp, 40 Juta per kepala keluarga ukuran rumah 7×9 dibagi dalam 4 tahap pencairan. dimana, Tahap I Cair Sebesar Rp, 10 Juta, adapun tujuannya untuk pembiayaan pasir, semen, batu alam, gali fondasi dan makan-minum.
Tahap II juga dana cair sebesar Rp, 10 Juta, untuk pembiayaan kasih naik tembok, semen dan makan-minum. Ditahap III dana cair sebesar Rp, 10 Juta untuk pembiayaan, Kayu, seng atau atap. Ditahap IV dana cair sebesar Rp, 10 juta untuk pembiayaan, pintu, jendela, lantai, plesteran, sekalian keramik dan termasuk ongkos tukang.
Dia juga mengatakan kepada masyarakat bahwa, tepat pada bulan juli tahun 2021 nama-nama yang sudah terdaftar dan membayar biaya Administrasi nasabah perumahan dari pusat sebesar Rp, 200.000 akan mendapatkan rumah tersebut.
“Dan jika tepat pada bulan Juli tahun 2021 tidak ada realisasi dari bantuan tersebut, maka biaya administrasi per kepala Keluarga Rp, 200.000 akan dikembalikan,” Ujar Lukas (01/06/2020)
Sehingga tepat pada hari ini Sabtu, 14/08/2021 pada pukul 16:00 Wita, perwakilan pihak korban atas nama Ernesta Rendi Mete meminta media Matarajawali.id untuk menyuarakan aspirasi, apa yang menjadi hak mereka. Karena sesuai janji Lukas Lere Pati Sudah 1 (satu) tahun lamanya dan hilang tanpa kabar. Dan bahkan mereka mengatakan bahwa ini merupakan kasus premanisme karena sudah tidak bertanggungjawab.
Adapun nama-nama pihak yang merasa ditipu dan dirugikan.
(1). Nama: Ernesta Rendi Mete
Nomor urut pendaftaran: 506
Uang sejumlah: Dua Ratus Ribu Rupiah. Untuk pembayaran: Administrasi Nasabah Perumahan dari Pusat Alamat: Gallu wawi “A”
Desa: Homba Karipit.
(2). Nama: Ra Mone
Nomor urut: 1243
Uang sejumlah: Dua Ratus Ribu Rupiah. Untuk pembayaran: Administrasi Nasabah Perumahan dari Pusat Alamat: Gallu Karewet
Desa: Nangga Mutu.
(3). Nama: Petrus Bali Mema
Nomor urut: 503
Uang sejumlah: Dua Ratus Ribu Rupiah. Untuk pembayaran: Administrasi Nasabah Perumahan dari Pusat. Alamat: Gallu Wawi”A”
Desa: Homba Karipit.
(4). Nama: Agnes Lere Kodi
Nomor urut: 1242
Uang sejumlah: Dua Ratus Ribu Rupiah. Untuk pembayaran: Administrasi Nasabah Perumahan dari Pusat. Alamat: Gallu Karewet
Desa: Nangga Mutu.
(5). Nama: Carles Pati Kareka
Nomor urut: 505
Uang sejumlah: Dua Ratus Ribu Rupiah. Untuk pembayaran: Administrasi Nasabah Perumahan dari Pusat. Alamat: Gallu Karewet
Desa: Nangga Mutu.
Harapan mereka kepada semua pihak-pihak yang terkait dalam persoalan ini, untuk secepatnya menindaklanjuti dan bertanggungjawab sesuai kesepakatan bersama.
Kalau memang sudah tidak layak lagi, maka biaya administrasi sebesar Rp, 200 ribu per KK untuk dikembalikan kepada kami.
Sesuai perjanjian pada tanggal 01/06/2021 “jika tidak layak maka biaya administrasinya akan dikembalikan.
Jika oknum-oknum yang disebutkan namanya, tetap tidak bertanggungjawab maka kami akan buat pengaduan dan melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum ( APH) bahkan ketingkat yang lebih jenjang.
Harapan kami, memohon koordinator umum PDIP, Kabupaten (TTS), Soe atas nama Bapak Eyodias Laukuang, nama tercantum dikwitansi pembayaran untuk menindaklanjuti aspirasi kami.
“Pesan singkat, kepada seluruh masyarakat Sumba Barat Daya, kedepannya kita lebih berhati-hati dalam modus-modus seperti ini yang mengatasnamakan Parpol dan lain-lain. Jika masih ada dan hal yang sama kami alami cepat ditindak jangan dibiarkan, sehingga kedepan kita tidak lagi tertipu, kalaupun ada seperti itu tanyakan kejelasannya,” Ujar Ernesta Sabtu, 14/08/2021.
Penulis~”Rovyn Tenge”







