Dinkes dan KPU Metro Saling Akui Fasilitas Rapid-test

Metro (Matarajawali.id)–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro saling akui terkait Kegiatan Rapid-test yang dilakukan untuk 2790 penyelegara guna membantu pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang.

Dijelaskan Komisioner KPU Kota Metro Yunita Dewi Nurbaya. Untuk fasilitas rapid-test yang dilakukan untuk KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang wajib di rapid setelah ditetapkan sebagai anggota.

” Iya bener mas, yang memfasilitasi terkait Rapid- test dari Komisi pemilihan Umum, untuk total
seluruh yang dilakukan rapid-test 2790 anggotanya,” jelasnya (1/12/2020)

Lanjutnya, Sudah ada data di rapid tapi belum semua di Rapid. Dan hasilnya maaf, informasi yang dikecualikan.Untuk hasil secara resmi di Dinas kesehatan.

Sementara terpisah dihubungi melalui telephon Kepala Dinas Kesehtan Kota Metro Dinas kesehatan kota metro terkait rapid test bagi petugas KPU yang akan membantu Penyelenggaraan pilkada 9 Desember mendatang yang memfasilitasi dari pemda.

“Rapid test tersebut difasilitasi oleh Pemda, kalau untuk rapid dari Pemda namun jika yang lain seperti swab saya tidak tau,” paparnya

Antisipasi, menemukan petugas yang hasilnya reaktif itu wewenang KPU. tugas Dinkes hanya rapid tidak sampai kesana. (Haris)

BAGIKAN