Samosir (Matarajawali.id)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Djarot Saiful Hidayat melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat di Kabupaten Samosir terkait Pokok-Pokok Haluan Negara, di Aula Kantor Bupati Samosir, Pangururan, Jumat (27/11).
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Jabiat Sagala mewakili Pjs Bupati Samosir langsung menyambut kedatangan Djarot Saiful Hidayat. Atas nama pemerintah Kabupaten Samosir kami mengucapkan terima kasih kepada pak Djarot Saiful Hidayat
yang mau menampung dan menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Samosir, dan meninjau secara langsung permasalahan-permasalahan yang dihadapi daerah khususnya terkait pokok-pokok haluan negara.
Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Samosir saya mengucapkan selamat datang. Kami percaya dengan penyerapan aspirasi ini, Bapak sebagai Anggota Komisi II DPR RI dapat membantu pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Samosir” ujar Sekdakab Samosir.
Pada kesempatan tersebut, Djarot Saiful Hidayat memaparkan, bahwa dengan adanya Pokok-Pokok Haluan Negara akan menjadi payung yang bersifat politis bagi penyusunan haluan pembangunan yang bersifat teknokratis.
Mengapa muncul wacana untuk mereformulasikan sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN adalah, agar tidak terjadi inkonsistensi arah dan kebijakan pembangunan antara jenjang nasional dan daerah maupun antara satu periode pemerintahan dengan pemerintahan penggantinya,” ungkapnya
Masih dikatakan, sejauh ini visi dan misi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sering sekali tidak sejalan dan bertabrakan sehingga negara tidak berkembang secara optimal, disinilah urgensinya menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu mengingat sistem perencanaan pembangunan nasional berlandaskan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun berdasarkan Visi dan Misi calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara adalah sebagai upaya untuk mewujudkan pola Pembangunan Semesta yang Berencana agar nantinya memberikan arahan kepada Presiden dan Kepala Daerah yang terpilih untuk melakukan pembangunan yang berkesinambungan dan tidak menyimpang dari pokok-pokok Haluan Negara,” ungkapnya.
Nainggolan.