Viral Hadang Mobil Tinja di Karangrejo, Warga Pertanyakan Transparansi PAD dan Dampak Bau

Metro (Matarajawali.id)- Sejumlah warga menghadang mobil pengangkut lumpur tinja di kawasan Karangrejo, Metro Utara.
Aksi spontan yang terekam dalam dua video amatir ini viral di WhatsApp pada Senin (10/8/2026).

Hal ini memicu kembali keluhan lama warga terkait pengelolaan limbah di wilayah tersebut.

Ketua RW 09 Karangrejo, Suwantoro, menyatakan aksi itu dipicu oleh keresahan warga terhadap bau menyengat, terutama saat musim hujan, serta kekhawatiran dampak kesehatan seperti asma. Warga juga mempertanyakan transparansi dan pemanfaatan dana pembuangan.

Berdasarkan pengakuan sopir truk swasta yang distop, mereka membayar retribusi sebesar Rp50 ribu per masuk dan bisa beroperasi 3 hingga 4 kali sehari.
“Kami terdampak baunya, tetapi tidak tahu uang retribusi itu ke mana. Selama ini belum ada dampak positif yang dirasakan masyarakat dari keberadaan TPAS maupun IPLT di sini,” ujar Suwantoro.

Merespons hal itu, petugas UPTD IPLT Dinas PUTR Kota Metro, Robani, membantah bahwa limbah tersebut berasal dari luar daerah (Lampung Timur). Ia menegaskan truk hanya melintas dari arah Lampung Timur, sementara muatannya berasal dari wilayah Tejoagung 24, Metro.

Pembuangan dari luar daerah sendiri ditegaskan dilarang.Robani juga membenarkan adanya tarif resmi Rp50 ribu per armada untuk disetor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui UPT IPLT. Saat ini, ada empat mitra swasta yang aktif membuang limbah ke fasilitas yang memiliki sembilan kolam pengolahan tersebut.

Insiden ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Metro untuk lebih transparan mengenai data operasional mitra, aliran PAD, serta penanganan dampak lingkungan agar keresahan warga tidak terus berlarut. (*)

BAGIKAN