Lampung Utara Matarajawali.id- ZI, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara ditangkap anggota Satresnarkoba Polres setempat, lantaran diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu.
ZI dibekuk di depan posko bencana BPBD di Jalan Satria Kotabumi dan hanya berjarak sekitar 10 meter dari kediaman pribadi Bupati Lampung Utara. Dari tangan warga Kelurahan Kota Alam ini disita barang bukti 18 (delapan belas) paket sabu dengan berat sekitar 38,89 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Sujatmiko, mengatakan ZI ditangkap Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. “Kami dapatkan informasi jika ZI diduga mengedarkan sabu. Dan langsung kami tangkap,” ujarnya, Sabtu (23/01/2021)
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka berinisial WY (28) warga Kelurahan Sribasuki, berikut sabu seberat 0,46 gram sebagai barang bukti.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, mengamankan MH (27) warga Dusun Mekarsari Kelurahan Kotabumi Tengah, dan JM (25) warga Kelurahan Kota Alam. Dari tangan JM disita barang bukti 5 paket sabu bruto 1.79 gram, sementara dari tangan MH disita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti.
“Keempat tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres guna penyidikan selanjutnya,” terang Aris Satrio (Anung)






